SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 Mei 2019 17:14
BNN Kalteng Bidik Jaringan Besar Narkoba

Musnahkan Sabu Hampir Rp 2 Miliar

DIKUBUR: Kabid Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng AKBP I Made Karyada mengubur sabu saat pemusnahan barang haram tersebut.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 988,97 gram narkotika jenis sabu senilai hampir Rp 2 miliar dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan larutan pembersih WC, Kamis (2/5). Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng tengah membidik jaringan besar narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Sabu yang dimusnahkan BNNP merupakan barang bukti dari enam tersangka, yakni Yuliawan, Udin, Riskianto, Amir, Bakri, dan Haytunnia. Mereka ditangkap belum lama ini di sejumlah daerah; Palangka Raya, Kotim, dan Kapuas.

Para tersangka tersebut merupakan tiga jaringan besar dari Banjarmasin, Pontianak, dan Surabaya. Jaringan itu dikendalikan narapidana Lapas Palangka Raya.

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP I Made Karyada mengatakan, pemusnahan digelar agar barang bukti tidak disalahgunakan.

”Kami musnahkan dengan cara dilarutkan lalu dikubur. Totalnya 988,97 gram lebih dari enam tersangka,” ujarnya.

Made menuturkan, para tersangka dijerat Pasal 114 Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

”Kami tidak segan-segan menerapkan pasal tertinggi. Kalau tidak mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Ini juga bentuk komitmen untuk memberangus narkotika,” katanya.

Perwira menengah Polri ini menuturkan, distribusi sabu memang paling banyak dari tiga daerah, yakni Surabaya, Pontianak, dan Banjarmasin. Barang haram itu dikirim menggunakan jalur darat, laut, dan udara, sehingga terkadang personel kesulitan melakukan pelacakan. Meski begitu, pihaknya akan terus berusaha membongkar jaringan narkotika di Kalteng.

Dia mengatakan, selama ini BNNP banyak membongkar kasus narkotika di Kotim dan Palangka Raya. Dua lokasi itu menjadi titik fokus untuk terus diawasi, terlebih dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Made menambahkan, pihaknya sudah mengincar jaringan besar lain dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi terkait peredaran tersebut, sehingga seluruh pihak bersama-sama memiliki tangung jawab maupun peran aktif dalam pemberantasan dan antisipasi narkotika.

”Pokoknya BNNP terus membongkar jaringan dimanapun di seluruh wilayah Kalteng,” pungkas Made. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers