KUALA KAPUAS - Rahmad (23) dan Maruan (26), dua pemuda warga Desa Supang berurusan dengan Polsek Kapuas Hulu karena kedapatan menyalahgunakan obat Komix cair tanpa anjuran dari dokter.
Keduanya diamankan Kamis (9/5) lalu oleh anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas di Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu. Dua pemuda ini diamankan dalam kondisi teler karena berlebihan mengkonsumsi obat batuk Komix cair.
Kapolsek Kapuas Hulu IPDA Bimasa Zebua membenarkan mereka mengamankan dua orang yang sedang teler akibat mengkonsumsi obat Komix cair.
"Kedua teler karena minum obat Komix melebihi dari batasnya dan tanpa anjuran dokter," terang Bimasa Zebua, Jumat (10/5) kemarin.
Ia menegaskan untuk memberikan efek jera kepada dua pemuda teler ini, agar tidak mengulangi perbuatannya, keduanya membuat surat pernyataan secara tertulis di hadapan anggota Polsek Kapuas Hulu.
"Keduanya kami bina dengan cara membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, pihak keluarga pun kami panggil dan diminta bisa memantau anak-anak mereka agar tidak mengkonsumsi obat secara berlebihan," tegasnya.
Kapolsek menegaskan pihak akan rutin melaksanakan razia selama bulan Ramadan ini. (der/fm)