PALANGKARAYA–Liburnya waktu reguler belajar di sekolah dalam bulan Ramadan ini, juga berdampak meningkatkan aksi balapan liar di jalan umum dalam Kota Palangkaraya. Betapa tidak, rata-rata para pelakunya yang berhasil ditertibkan aparat kepolisian, sebagian besar dari kalangan usia pelajar.
Aksi tersebut juga membuat resah dan muak para warga karena merasa terganggu dengan aktivitas balapan liar yang sering digelar malam hari itu. Mengatasi itu,akhirnya mendapat respon tim gabungan Polres Palangkaraya dan Polda Kalteng secara serentak menggelar razia mendadak di kawasan Jalan dr Murjani, Sabtu(11/5) malam.
Dengan menerjunkan puluhan anggota dan beberapa personel bersenjata lengkap, razia yang dipimpin Kanit Turjawali Polres Palangkaraya Ipda Made Adyana itu berhasil menyita setidaknya 25 unit motor. Selain itu diamankan pula para pembalap liar yang sejauh ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kini seluruh kendaraan itu sudah berada di Pos Pol Bundaran Besar. Sanksi tilang pun diterapkan agar bisa menimbulkan efek jera. Dipastikan juga giat razia akan terus dilakukan, jika masih ditemukan akssi balapan liar dikawasan tersebut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, langkah tegas ini ditempuh sebagai upaya kepolisian menghentikan balapan liar di kawasan tersebut. Terlebih jajaranya sudah melakukan tindakan humanis untuk menghentikan balapan liar ini, baik dengan patroli dialogis maupun menghimbau masyarakat. Namun diakuinya hal tersebut ternyata kurang efektif.
”Padahal sudah ditegur agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun rupanya kurang efektif maka itu kita gelar razia. Kegiatan ini dilakukan anak-anak muda, dan kita sudah melakukan tindakan humanis, dan ini langkah tegasnya. Hasilnya 25 unit diamankan,” ujar perwira menengah Polri ini.
Timbul juga menuturkan, para pelaku pembalap liar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Motornya juga akan diperiksa lebih rinci untuk memastikan surat kepemilikan.
Timbul menambahkan balapan liar itu bersifat illegal dan dilakukan di tempat umum juga tanpa pengamanan yang semestinya. Bahkan mengganggu kenyamanan warga sekitar dalam beristirahat, karena rata-rata kendaraan yang dipakai menggunakan knalpot racing bersuara nyaring.
”Balapan liar ini juga dapat memicu perilaku kejahatan lainnya, seperti perkelahian,tawuran, maupun pencurian. Pokoknya kami proses sesuai aturan yang berlaku. Bila terdapat pelanggaran lalu lintas kita tilang, dan bila melanggar hukum maka akan kita proses lebih lanjut,” paparnya.
Timbul juga berharap, warga tidak melakukan tindakan yang tidak produktif dan sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
”Saya minta untuk orang tua agar lebih protektif terhadap anak-anaknya, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan dirinya serta orang lain. Ingat, sanksi hukum akan diterapkan,” pungkasnya. (daq/gus)