NANGA BULIK – Ribuan produk kedaluwarsa diamankan tim gabungan dan ajaran Polres Lamandau dari sejumlah toko di Kota Nanga Bulik, Selasa (14/5). Produk tersebut terdiri dari mie instan, susu, jajanan anak - anak, minuman kemasan, minuman bersoda hingga kosmetik.
Jika biasanya produk kedaluwarsa yang ditemukan hanya diminta untuk disisihkan oleh pedagang sendiri, kali ini seluruh temuan langsung diamankan atau disita oleh anggota Polres Lamandau.
Menurut salah satu anggota, pihaknya akan memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan dan diberi surat peringatan. Dan kemungkinan besar temuan barang kedaluwarsa ini akan dimusnahkan.
“Untuk hari ini, sidak pengawasan fokus untuk wilayah Kecamatan Bulik. Selanjutnya baru akan dilakukan di kecamatan lainnya,” ungkap Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.
Menurut wabup, dengan disita atau diamankan produk kadaluarsa tersebut, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi penjual dan tidak diedarkan lagi. Karena seringkali masih banyak pedagang nakal, yang setelah razia masih dipajang kembali.
Selain itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan membuat surat edaran agar para penjual tidak menjual produk kedaluwarsa dan melakukan pengecekan secara berkala terhadap tanggal kedaluwarsa disetiap produk yang mereka jual.
Pengawasan yang dilakukan Pemkab Lamandau tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mengantisipasi beredarnya produk kadaluwarsa yang sudah tidak layak konsumsi.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat utamanya pembeli agar senantiasa jeli dan meneliti lebih dulu tanggal kedaluwarsa suatu barang sebelum membelinya,” ujarnya.
Kepada para pedagang, lanjutnya, jangan menjual atau memasarkan suatu produk yang sudah atau hampir berakhir masa edarnya.
“Memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang atau produk yang beredar di pasaran, demi melindungi konsumen,” tegasnya.
Tim gabungan terdiri dari 7 instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan bertugas melakukan pengawasan terhadap produk atau barang yang beredar di pasaran. (mex/sla)