SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 18 Mei 2019 15:47
Gara-Gara Ini, Fairid Ancam Cabut Izin THM
SIDAK: WaliKota PalangkaRaya FairidNaparin, Kapolres AKBP Timbul RK Siregar, Sekda Kota Hera Nugrahayu, dan unsur terkait melakukan sidak dibeberapa THM,Kamis (15/5).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengancam akan mencabut izin tempat hiburan malam (THM) yang tak mematuhi kebijakan Pemkot Palangka Raya. Adanya HM yang membangkang itu terungkap saat FairidNaparin bersama KapolresPalangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, dan unsur terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah THM,Kamis (15/5).

”Dari hasil sidak ditemukan sejumlah THM tidak patuh, diantaranya surat edaran jam buka tutup yang tidak ditempelkan. Ada juga izin usahanya mati.Alasannya dalam tahap perpanjangan.Jika tidak segera diperbaiki, maka sanksi tegas akan diberlakukan dan jika tetap diabaikan kami tidak segan mencabut izin usahanya," tegas Fairid.

LokasiTHM yang diperiksa, di antaranya pusat karaoke Platinum, D’Lavan, Nav, Luna di Hotel Aquarius, dan di Club O2.Fairidmenegaskan, seluruh pengusaha THM wajib menaati aturan jam operasional yang berlaku selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1440 Hijriah. Terlebih hal itu sudah sesuai keputusan dan ada surat edarannya.

”Surat edaran itu dikeluarkan bukan untuk membatasi operasional, melainkan untuk mengatur jam operasional mengingat saat ini bulan Ramadan.  Jadi,sidak ini untuk mengetahui kepatuhan pengusaha THM dalam menerapkan aturan yang ditetapkan pemerintah kota,” tegasnya.

Fairid menambahkan, giat juga dilakukan untuk memastikan berkas perizinan para pengusaha THM masih lengkap dan sesuai peruntukannya.Termasuk mengingatkan tempat hiburan dan sejenisnya yang masih boleh buka selama Ramadan.

”Untuk diskotik dan klub malam tidak diperkenankan buka. Tempat karaoke, kafe, dan tempat hiburan sejenisnya selama Ramadan diperbolehkan buka mulai pukul 20.30 WIB-00.30 WIB.Tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol dan harus mengikuti peraturan,” tegasnya.(daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers