SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 20 Mei 2019 15:10
Ormas Daerah Tolak People Power
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Rencana aksi poeple power yang akan digelar 22 Mei mendatang mendapat respon dari beragam organisasi masyarakat. Dewan Adat Dayak, Forum Pemuda Dayak, Banser dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pulang Pisau menyatakan sikapnya.   

Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan wacana people power dan revolusi pascapemilihan umum yang santer terdengar belakangan ini.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Untung TR yakin masyarakat tidak akan terpengaruh dengan wacana itu. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerima hasil pemilihan umum.

”Kita sudah melihat bagaimana kerja keras dari penyelenggara. Apa yang mereka lakukan sudah sesuai ketentuan. Jadi apapun hasilnya nanti kita harus hargai dan terima dengan sepenuh hati," kata Untung.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus ikut bergandengan tangan untuk mengajak masyarakat bersikap positif, agar tidak melakukan tindakan di luar batas aturan. Jika bertindak di luar aturan, maka banyak pihak yang dirugikan.

”Kita jaga daerah kita ini secara bersama-sama. Tentu semuanya ingin aman dan damai," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Pemuda Dayak  (Fordayak) Kotim Shaleh. ”Kita tidak akan ikut. Kita menolak hal itu  atas nama Forum Pemuda Dayak,” kata Shaleh.

Shaleh  juga mendukung langkah  TNI dan Polri untuk menjaga keuntuhan NKRI dari segala ancaman dari dalam dan luar. “Kita harus dukung  aparat untuk menindak siapapun yang ingin mencoba mengacaukan republik ini,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) H. Ustadz Suryadi mengajak masyarakat di Pulpis tidak terpengaruh dengan pengerahan massa pada 22 Mei nanti.

"Kegiatan poeple power dalam sistem kenegaraan untuk mengganggu pemerintahan yang sah," ungkapnya, Sabtu (18/5)lalu.

Pihaknya mengimbau masyarakat Pulang Pisau agar dapat menahan diri dan tidak ikut serta dalam bagian aksi people power sehingga situasi bisa tetap aman dan kondusif.

"Secara pribadi tidak setuju tentang adanya rencana pengerahan massa dalam bentuk people power karena dapat mengganggu persatuan, kesatuan dan kedaulatan negara," katanya.

"Percayakan semua pada yang berwajib, mari kita bersatu untuk menjaga NKRI, serta bersama-sama dalam membangun bangsa Indonesia ini ke depan lebih maju lagi, begitu juga Kabupaten Pulpis yang kita cintai ini," tegasnya.

Gerakan Pemuda Ansor Kalteng juga menolak people power. “Pengurus GP Ansor Kalteng juga menyerukan agar masyarakat bersama menjaga persatuan dan keutuhan NKRI pascapemilu. Apapun hasil penghitungan, maka itulah hasil demokrasi. Semua pihak hendaknya bisa menerimanya dengan lapang dada dan menghormati putusan KPU nantinya,” ujar Ketua PW GP Ansor Kalteng Elly Saputra, Minggu (19/5).

Saputra menolak adanya gerakan-gerakan inkonstitusional, termasuk gerakan massa yang dibangun atas dasar emòsional dan bukan atas nama kecintaan kepada bangsa dan negara.

“Mari kita dukung program pemerintah untuk mewujudkan pemindahan ibu kota RI ke Kalteng, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk ke depan yang lebih baik. Juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan NKRI pascapencoblosan pemilu,” tegasnya.

Dia mengakui ada kelemahan di beberapa aspek penyelenggaraan, sehingga harus dibenahi.  “Mari tetap menghargai proses dan menunggu keputusan final dari penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Sementera itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru mengatakan, seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan masyarakat tidak terpancing ajakan people power.  Selain itu bijak dalam menanggapi isu tersebut dan mempercayakan penghitungan suara pada lembaga yang berwenang.

Dia menambahkan people power tidak perlu dilakukan, sebab dikhawatirkan akan ditunggangi kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang ingin medelegitimasi KPU.

"Saya mengajak agar seluruh masyarakat untuk tetap tenang terhadap isu people power dan tidak mudah terprovokasi serta melakukan tindakan yang bisa mengakibatkan berurusan dengan hukum," katanya.  

Tokoh-tokoh agama Tanah Air juga mulai menyerukan untuk tidak terlibat aksi aksi inkonstitusional pada pengumuman hasil pemilu 2019 tanggal 22 Mei mendatang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengeluarkan imbauan agar warga NU tidak datang ke Jakarta untuk melakukan aksi protes. Masyarakat diminta lebih fokus menghidupkan kegiatan Ramadan dan meningkatkan ibadah.  

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia, terutama umat Islam dan khusus warga NU agar menghadapi pengumuman pilpres oleh KPU nanti dengan sikap dewasa, tenang, besar hati, dan lapang dada. “Apapun hasilnya dan siapapun yang menang haru kita terima,” katanya kemarin (19/5)

Said mengungkapkan, pada momen kritis seperti ini, menurutnya penting untuk menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya, dewasa beradab. Jangan sampai terjadi gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan inkonstitusional. “Kita disorot oleh dunia internasional kita mayoritas beragama Islam. Tunjukkan kita mengerti dan sadar caranya berdemokrasi memahami cara bernegara,” jelasnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah  Abdul Mu’ti mengatakan, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. “Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” terang dia.

Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, dia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elit, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.

Dia juga berpesan kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekwensi dari kehendak rakyat Indonesia.

Mu’ti menyatakan, para penyelenggara pemilu hendaknya tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil. “Tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa,” ucap dia.

Selain KPU dan Bawaslu, aparatur keamanan juga harus  bekerja profesional untuk menjaga keamanan masyarakat, bangsa, dan negara dengan tidak bertindak represif dan mengutamakan pendekatan persuasif. “Menghindari cara-cara militeristik agar terhindarkan dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban jiwa,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan, hasil rekapitulasi akan diumumkan pada Rabu (22/5) mendatang.  Hal ini, diperkirakan terjadi karena terkendalanya administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara. Masih ada serangkaian hal yang harus dilakukan, sebelum pengumuman hasilnya berlangsung. Pramono menjelaskan, seluruh pihak terkait harus menandatangani formulir hasil rekapitulasi. ”Itu hubungannya tidak hanya dengan ke tujuh komisioner saja, tapi juga seluruh saksi yang hadir di rekapitulasi manual,” jelasnya.  Ada ratusan lembar formulir yang harus ditandatangani oleh komisioner dan saksi.       

Pramono, memberikan gambaran penandatanganan formulir dari Kalimantan Barat misalnya. Dalam satu provinsi dengan dua dapil saja memiliki lebih dari 1 berita acara. Salah satu berita acara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Satu untuk berkas pemilihan DPD. Hingga yang terakhir merupakan dua berita acara dari pemilihan DPR RI, berdasarkan kedua dapil yang ada di Kalimantan Barat. ”Setiap BA (berita acara, Red) ada lebih dari 6-10 halaman, dan semuanya harus ditandatangani, “ imbuhnya.

Nah, itu baru satu provinsi yang memiliki dua dapil. Sedangkan di Jawa sendiri, ada beberapa provinsi yang memiliki lebih dari satu dapil. Jawa Timur merupakan salah satunya. Provinsi ini, dibagi lagi menjadi 11 dapil. Sudah bisa dipastikan, berita acara yang harus dibuat untuk provinsi ini pun lebih banyak dari provinsi lainnya di Indonesia. Karena itu lah, Pramono memperkirakan akan ada ratusan berita acara yang harus ditandatangani oleh seluruh komisioner dan saksi. ”Jadi kayaknya sih tetap 22 Mei baru selesai,” tukas Pramono. (daq/der/ang/tau/lum/wan/bin/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers