SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 Mei 2019 10:42
Pelanggaran Pemilu 2019, Tiga Laporan Tidak Dapat Diproses
SOAL PEMILU : Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto ketika memberikan keterangan.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan kajian terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hasilnya, ketiga laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

”Untuk laporan pertama berasal dari Caleg Partai Perindo dapil I Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Lary Bungas. Laporan tersebut kami terima pada Rabu (24/4), dan tidak dapat ditindaklanjuti,” ucap Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Jumat (24/5) pagi.

Dia menuturkan, Lary Bungas melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan operator PPK Manuhing, terkait dugaan berpindahnya jumlah suara yang dianggap merugikan dirinya sebagai peserta pemilu. Dari kajian awal yang dilakukan, untuk syarat formil telah terpenuhi. Pelapor diminta memenuhi syarat materiil paling lama sampai Senin (29/4).

”Dalam waktu tiga hari sejak laporan kami terima, ternyata pelapor tidak dapat melengkapi berkas laporan berupa syarat materiil, yakni kelengkapan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar secara langsung peristiwa tersebut, minimal dua orang,” ujarnya.

Untuk laporan kedua, lanjut Walman, berasal dari Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gumas yakni Ipong Iwan Sagi. Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu pada Kamis (25/4).

”Kalau isi laporannya, terjadi dugaan kecurangan di dua PPS, yang tidak berani menempelkan C1 di wilayah kerja atau di tempat umum, dugaan pemalsuan C1, serta dugaan kesalahan penjumlahan atau pergeseran nilai perolehan suara partai atau caleg pada C1,” tuturnya.

Selanjutnya, laporan ketiga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Hartalib TM Saleh, yang disampaikan pada Kamis (25/4). Dia menduga ada penghilangan nilai perolehan suara yang dialami oleh salah satu parpol, saat pelaksanaan pleno PPK di salah satu kecamatan.

”Dua laporan dugaan pelanggaran pemilu dari Ipong dan Hartalib tersebut, sempat memasuki tahapan kedua dan dibahas oleh Sentra Gakkumdu,” terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan serta kajian dari klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dihadirkan pelapor, keterangan ahli, dan keterangan pihak terlapor, kedua laporan tersebut dihentikan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

”Kami menyimpulkan kedua laporan tersebut belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu, untuk dinaikkan dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers