PANGKALAN BUN – Aparat Polres Kobar amankan terduga pelaku pelecehan seksual bermodus remas nenen alias payudara di Pangkalan Bun. Pelaku berinisial AS (22) itu kini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Minggu (26/5).
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Tri Wibowo mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Kumai. Pelaku diduga sering melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para wanita dan pernah sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Kecamatan Kumai.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tiba-tiba meremas payudara wanita yang melintas di jalan kemudian kabur begitu saja menggunakan motor.
“Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujarnya melalui rilis media.
Polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan tersangka pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi remas payudara dengan lokasi yang berbeda dan dilakukan pada malam hari. Awalnya pelaku membuntuti calon korban dari belakang kemudian mendekat dan memegang payudara wanita menggunakan tangan kiri, setelah berhasil pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kobar masih memeriksa pelaku dan menggali motif yang menjadi dasar aksi peremasan payudara tersebut. (ard/sla).