NANGA BULIK – Puluhan jenis makanan dan kosmetik kedaluwarsa hingga petasan hasil razia operasi K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) dimusnahkan di halaman Polres Lamandau, Selasa (28/5).
Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah toko di Lamandau dalam operasi gabungan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu .
“Ini adalah hasil cipta kondisi, kita bekerjasama dengan badan pangan, balai pom, dan instansi terkait lainya, kita melaksanakan ke seluruh toko dan pasar yang ada di Lamandau. Dan hasilnya, ditemukan berbagai kebutuhan masyarakat dalam hal ini makanan, seperti kita lihat tadi sudah kedaluwarsa,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang agar lebih memperhatikan barang daganganya. Karena sebagian besar penyebabnya adalah faktor kelalaian dari para pedagang.
“Karena jumlahnya kecil, kita lakukan pembinaan kepada pedagang, rata-rata penyebabnya adalah kelalaian. Tidak pernah mengontrol barang daganganya apakah sudah kedaluwarsa atau belum,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada sebelum membeli barang di warung atau toko. Selalu periksa kemasan apakah masih utuh, dan pastikan memeriksa tanggal kedaluwarsa hingga ijin edar dari BPOM.
Sementara itu dalam operasi cipta kondisi tersebut aparat juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol hingga petasan. Untuk pedagang minuman beralkohol tidak berijin akan diproses hukum lebih lanjut. (mex/sla)