PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kaswasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya berencana mematok tarif sewa Kontainer Sangomang. Langkah itu untuk peningkatan penerimaan daerah dan mobilitas masyarakat yang sering berkunjung. Taman kuliner tersebut akan dijadikan sebagai salah satu sentra usaha kecil dan menengah (UKM).
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menarik sewa kontainer yang diperuntukkan sebagai kegiatan usaha UKM. Apalagi taman yang memiliki konsep green city itu sudah dilengkapi dengan fasilitas kontainer, tenda, dan listrik.
”Pemerintah pastinya bersama instansi terkait duduk bersama mematangkan perencanaan ini agar menerapkan langkah yang tepat bagi UKM dalam menjalankan usahanya di Taman Sangomang," ujarnya, Jumat (31/5).
Dia menuturkan, penentuan tarif bagi UKM yang menggunakan kontainer nantinya diberikan sosialisasi dan imbauan terkait biaya sewa yang dikenakan selama satu tahun. Hal itu agar pedagang tidak kebingungan dan mengetahui adanya tarif yang dikenakan.
”Taman Sangomang ini merupakan aset pemerintah kota dan sudah kewajiban pemerintah mendorong aset tersebut dalam mendongkrak penerimaan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Dengan adanya penerimaan satu daerah, lanjutnya, dampaknya memegaruhi penyerapan anggaran dan percepatan pembangunan. Namun, semua itu dilakukan bertahap dalam menentukan tarif yang dikenakan. Hal itu dibahas secara gradual dan berkoordinasi antarsatuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.
Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya Imbang Triatmadi mengatakan, rencananya biasa sewa kontainer per unit dipatok sebesar Rp 650 ribu selama satu bulan. Biaya sewa barang itu rinciannya, tenda retribusi, pengelolaan sampah, dan lahan yang harus dibayar untuk tiga bulan pertama.
”Wajib dibayar untuk tiga bulan pertama. Untuk bulan keempat bisa dibayar satu bulan sekali," jelasnya.
Menurutnya, pada 2017, pemkot kota sudah menyediakan 50 unit kontainer yang dilengkapi tiga set kursi, tiga set meja, tiga set payung, dan listrik. Dari 50 unit itu, sudah dibagikan kepada pedagang sebanyak 49 orang dan satu khusus untuk Forum Kordinasi Pimpinan Derah (Forkimda).
Untuk pengadaan tahun 2018, disediakan sebanyak 27 unit. Terdiri dari 19 unit untuk pedagang dan 8 unit untuk Forkimda Provinsi Kalteng yang dilengkapi dengan musala. (rm-99/ign)