KASONGAN - Mudik sudah menjadi kebiasan masyarakat Indonesia, termasuk para pendatang di Kabupaten Katingan. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Katingan.
Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ingin berpergian. Terlebih lagi mudik Lebaran dengan menggunakan jalur laut dengan maupun udara dilakukan pemeriksaan KTP.
"Saat ini memang ada peningkatan pembuatan KTP-el dan KIA, terlebih menjelang H- 7 hari raya Idulfitri sebagai dokumen yang diperlukan saat mudik," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Katingan Bambang Harianto, Jumat (31/5).
Dirinya mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan segera mengurus di Kantor Dukcapil Katingan, baik KK, KTP-el, Akta, dan KIA serta dokumen lainnya secara gratis sehigga tak repot lagi, bila sudah memiliki dokumen kependudukan. (rm-100/yit)