KUALA KURUN–Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara (jubir) lima fraksi pendukung saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahung Sidang 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Gumas, Kamis (13/6).
Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomi Aprilia mengatakan, berdasarkan uraian APBD 2018 yang disampaikan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong pada rapat paripurna sebelumnya, pihaknya dapat menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami berpendapat raperda tersebut dapat diterima, untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ujar Nomi.
Jubir Fraksi Golkar Herbert Y Asin mengatakan, pihaknya menerima untuk dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah. Hal senada disampaikan Jubir Fraksi Demokrat Untung Jaya Bangas, Jubir Fraksi NasDem Evandi, dan Jubir Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Rodi A Dohong. (and/yit)