SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 Juni 2019 10:38
Bahas Raperda Dalkarhutla, Dewan akan Undang DAD
Agus Susilasani

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menerima masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla). Bahkan, legislatif berencana mengundang Dewan Adat Dayak (DAD) untuk menghindari salah paham terkait produk hukum daerah.  

”Undangan kepada DAD Kalteng sedang dipersiapkan. Tim pembahasan raperda selalu berkomitmen mempertahankan hak-hak masyarakat serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam pembahasannya,” kata Ketua Tim Pembahasan Raperda Dalkarhutla Agus Susilasani, Senin (17/6).

Ia menjelaskan, pasal 5 dan 6 Reperda Dalkarhutla tersebut memang melarang setiap orang dan atau perusahaan membakar lahan. Namun, tetap masih memberi pengecualian kepada masyarakat peladang maupun pekebun tradisional membuka lahannya dengan cara pembakaran terkendali di lahan bukan gambut.

Wakil Ketua Komisi D ini menyebutkan, pembukaan lahan dengan cara pembakaran terkendali oleh masyarakat yang diatur di Raperda itu dirumuskan atas dasar kearifan lokal, sebagaian tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tapi, seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dan Bappenas, sejak awal sudah meminta pasal 5 dan 6 di raperda itu untuk diubah ataupun dihapus,” ucapnya.

Meski begitu, DPRD bersama Pemprov Kalteng sepakat untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di provinsi, khususnya berkaitan dengan berladang maupun berkebun. Sebab, berladang maupun berkebun merupakan mata pencarian sebagian masyarakat Kalteng sejak turun-temurun.

Ia menegaskan, Tim Pembahasan Raperda Darkarhutla DPRD dan Pemprov Kalteng akan terus bekerja dan menyelesaikan Raperda itu, serta kembali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mengenai hasil pembahasan Raperda ini besar harapan kami dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers