KUALA KAPUAS – Puluhan para pengendara roda dua diberhentikan mendadak di Jalan Tambun Bungai, Kabupaten Kapuas. Mereka harus menjalani pemeriksaan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Senin (17/6).
Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid tersebut, Satlantas Polres Kapuas menjaring belasan pengendara yang kedapatan tidak membawa surat dan kelengkapan kendaraan, sehingga dilakukan penilangan.
”Dari giat ini, terdapat 17 pelanggaran yang terjaring, sehingga dilakukan penilangan," kata Abdul Wakid.
Dia menuturkan, dalam kegiatan itu masih ada aturan yang dilanggar para pengendara, sehingga pihaknya akan terus melakukan sosialisai tentang keselamatan pengendara dan kelengkapannya, agar pengendara di Kapuas tertib berlalu lintas.
”Masih ada beberapa pengendara yang melanggar. Tentu ke depan kami akan melakukan sosialisasi tentang tertib belalu lintas, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada para pengendara untuk kelengkapan surat kendaraan," ujarnya. (der/ign)