SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 24 Juni 2019 11:47
Harus Berasas Kemanusiaan

Penegakan Hukum Karhutla

RAKOR: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memaparkan upaya pemerintah dalam mencegah karhutla dalam Rakor Peningkatan Pengendalian Karhutla di Kalteng, beberapa waktu lalu. (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini. Hal tersebut sebagai salah satu keseriusan pemerintah mengatasi bencana kabut asap agar tidak lagi terjadi.

Kendati demikian, jika pembakaran lahan yang dilakukan bertujuan untuk bertani dan yang melakukannya adalah warga berekonomi lemah, maka diharapkan diberi pertimbangan. Karena diharapkan penegakan hukum kepada pembakar lahan di Kalteng berasaskan keadilan dan melihat pada kearifan lokal di daerah.

“Ya, itu karena pembukaan lahan dengan cara membakar untuk bertani tentu tujuannya untuk bertahan hidup. Ditambah lagi kebiasaan itu, sudah ada sejak dulu dan merupakan kearifan lokal,” kata Gubernur Sugianto Sabran kemarin.

Memang untuk mengatasi karhutla di wilayah Kalteng harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Meski begitu, dalam pelaksanaannya diharapkan benar-benar dilakukan secara adil. Artinya jika pembakaran dilakukan oknum tertentu, guna meraih keuntungan pribadi ataupun sebuah perusahaan, maka sudah seharusnya diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pencegahan karhutla ini tentunya harus kuat dari sisi penegakan. Tapi biar bagaimanapun masyarakat kita tetap butuh makan dengan cara bertani. Artinya penegaka hukumnya harus tetap ada pertimbangan,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Sugianto mengaku telah berulang kali meminta bupati dan wali kota untuk memberi perhatian kepada masyarat, khususnya para petani ladang. Pemerintah setempat harus membuat jaminan agar masyarakat tidak bermasalah saat akan membuka lahan untuk bertani ataupun berladang.

Pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng, juga diminta untuk siap serta siaga terhadap segala kondisi yang terjadi di daerahnya. Seperti adanya warganya yang ditangkap karena membakar lahan untuk bertani.

“Pemerintah kabupaten maupun kota harus bisa hadir dalam masalah ini, agar mereka yang hanya ingin mencari rejeki dengan cara bertani itu tidak ditahan,” jelasnya.

Gubernur berharap persoalan yang menjadi perhatian pemerintah ini dapat dipahami kementerian terkait dan pemerintah pusat.= Hingga nantinya penegakan hukum benar-benar dilakukan berdasarkan asas keadilan. Jangan sampai akibat aturan justru membuat masyarakat berekonomi lemah semakin menderita ke depannya.

“Pemerintah memang berupaya pencegahan karhutla, namun pemerintah tetap memerhatikan keberadaan masyarakat,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers