SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Juli 2019 17:34
Dua Sopir Bus Tersangka, Tiga Jenazah Dipulangkan

Sopir Utama Lalai, Sopir Cadangan Nyabu

OLAH TKP: Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna saat konferensei pers terkait penetapan tersangka kasus kecelakaan tunggal Bus Yessoe, Selasa (2/7).(RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Aparat kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang menewaskan tiga orang di jalan Trans-Kalimantan, ruas Lamandau-Pangkalan Bun Km 39 Desa Penopa. Tersangka itu merupakan sopir utama dan cadangan; Edi Sutrisno dan Andi Setiawan.

Keduanya jadi tersangka dalam kasus berbeda. Edi lalai dalam mengemudikan bus sehingga mengakibatkan bus tersebut terbalik, sementara Andi karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Hasil tes urinenya juga positif mengandung sabu.

Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Edi ditetapkan tersangka akibat melanggar peraturan lalu lintas, yakni lalai dalam mengemudi.

”Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, penyebab kecelakaan ini murni kelalaian pengemudi bus. Sopir mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan kondisi jalan. Titik laka adalah tikungan tajam. Kecelakaan bukan karena faktor jalan, cuaca, atau kendaraan, murni pengemudi yang lalai,” tegasnya.

Terkait kabar penggunaan narkotika oleh sopir utama bus tersebut, Andiyatna menegaskan, hal itu tidak benar. Hasil tes urine Edi negatif alias tidak menggunakan narkoba.

”Yang benar adalah, setelah kecelakaan, sopir utama dan sopir cadangan, Andi Setiawan kami amankan. Mereka juga tidak melarikan diri. Kemudian keduanya dites urine dan hasilnya pengemudi utama negatif, sedangkan pengemudi cadangan positif,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Sutrisno mengakui kesalahannya dan lalai saat berkendara. Selama perjalanan dari Pontianak, mereka sudah tiga kali beristirahat. Dari Pontianak sampai di warung peristirahatan pertama, dia yang mengemudikan bus. Kemudian, dari peristirahatan pertama hingga peristirahatan kedua, diganti rekannya, Andi Setiawan.

”Dari perbatasan sebenarnya saya ingin gantian, tapi rekan saya (sopir cadangan) katanya ngantuk. Jadi akhirnya saya lagi yang mengemudi dari perbatasan hingga tempat terjadinya kecelakaan,” kata Edi Sutrisno.

Kasat Narkoba Polres Lamandau Iptu I Made Rudia mengatakan, polisi memiliki kepekaan pada setiap kejadian. Melihat kejadian laka tunggal itu, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada kedua sopir.

”Saat kedua sopir tersebut dibawa ke Polres Lamandau untuk diamankan dan diberi pengobatan, kami lakukan tes urine. Saat itu Edi Sutrisno yang mengemudikan bus saat kecelakaan hasilnya negatif,” katanya.

Tes urine dilanjutkan terhadap sopir cadangan, Andi Setiawan. Saat itu anggota sempat terkejut karena hasilnya positif menggunakan sabu. ”Setelah diketahui positif, kami langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu paket kecil sabu di kantong celananya. Sabu terbungkus dengan pastik klip kecil dengan berat kotor 0,26 gram,” ujarnya.

Saat diinterogasi, Andi Setiawan mengaku membeli sabu itu dengan perantara orang lain di Pontianak dan memakainya beberapa hari sebelum keberangkatan. Sabu yang ditemukan di saku celana itu sisa pemakaiannya. Andi sudah lama mengonsumsi barang haram itu.

“Alasannya menggunakan sabu sebagai doping. Supaya kuat. Tahan melek (tidak tidur) saat nyopir. Setelah ditimbang di pegadaian, berat bersih sabu mencapai 0,09 gram,” katanya seraya menambahkan, Andi Setiawan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

Terpisah, Dirlantas Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Kalteng bersama Polres Lamandau telah melakukan olah TKP menggunakan alat TAA scanner 3D. Diketahui situasi jalan di lokasi kejadian tidak ada rambu peringatan.

”Saat ini tim TAA sudah berkerja untuk olah TKP. Untuk hasil konkretnya belum disampaikan, namun dugaan karena sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Yang jelas, saat ini perlu didalami lagi terkait hal-hal lain,” tegas perwira menengah Polri ini.

 

Dipulangkan

Sementara itu, tiga jenazah korban laka maut Bus Yessoe tersebut dipulangkan, Selasa (2/7). Komisaris PO Yessoe Travel Evi Susiana mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap penumpang yang diangkut armadanya. Terutama tiga jenazah korban yang meninggal dunia.

Pihaknya juga memastikan para korban selamat juga akan dipulangkan sampai ke kampung halamannya. Semua administrasi akan ditanggung 100 persen oleh pihak perusahaan.

”Hari ini kami sudah pulangkan tiga jenazah menggunakan pesawat Nam Air pukul 15.00 WIB beserta enam pendamping. Kemudian, 16 orang sudah dikirim ke Sampit untuk melanjutkan tujuan mereka, empat orang menjadi saksi di Lamandau. Kemudian sisanya sebelas orang korban masih di RSUD beserta keluarga yang mendampingi,” kata Evi Susiana.

Terkait pengembalian Jenazah, Evi menjelaskan, pihak keluarga korban meninggal, selain menerima santunan dari Jasa Raharja, bantuan keuangan juga akan diberikan perusahaan jasa pengangkutan umum itu.

”Karena ada beberapa keluarga yang hadir untuk mengambil jenazah korban, akan kami berikan santunan dan pesangon untuk kembali ke kampung halaman mereka,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan perusahaan yang mencarter bus terkait nasib penumpang yang selamat. ”Apa ingin kembali ke Medan atau lanjutkan perjalanan,” katanya.

Yansen Adew, penanggung jawab Jasa Raharja Kotawaringin Barat mengatakan, pihaknya akan menanggung semua biaya perawatan korban. Maksimal Rp 20 juta per orang, korban meninggal akan mendapat santunan Rp 50 juta per orang. (mex/daq/ard/sla/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers