SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 06 Juli 2019 10:04
Jangan Ada Korban Tenggelam di Sungai
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Fadlian Noor memberikan pengarahan kepada sejumlah penumpang feri agar turut menjaga keselamatan saat menyeberang. (RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Keselamatan dalam pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama, baik regulator, operator, dan pengguna jasa transportasi laut atau sungai. Para penumpangnya juga ikut berperan menjaga keselamatan selama pelayaran. Jangan aampai ada korban tenggelam lagi seperti di kabupaten tetangga.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kotim Fadlian Noor. ”Di Sampit itu, semboyan dan keinginan kami untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah tanggung jawab semua, khususnya di Perairan Sungai Mentaya,” katanya, Jumat (5/7).

Dia menuturkan, sebelum kapal diberangkatkan untuk menyeberang, khususnya rute Sampit-Seranau, harus dicek guna memenuhi aspek keselamatan agar laik berlayar. Selama penyeberangan, penumpang dilarang merokok.

”Keselamatan itu tidak bisa ditawar lagi. Apabila ada yang nekat tetap merokok dan sudah ditegur sampai dua kali tetap nekat, kami tandai kendaraannya dan tidak diperbolehkan ikut kapal atau tidak boleh menyeberang lagi menggunakan feri ini,” ujarnya.

Anak buah kapal juga dilarang keras merokok saat mengoperasikan kapal feri. Apabila mengetahui ada penumpang sedang merokok, masyarakat diminta melaporkan ke Dishub Kotim.

”Akan kami tindak tegas. Itu sangat berbahaya sekali. Misalkan ada bahan bakar yang bocor, apa jadinya nanti kalau terjadi apa-apa di tengah perjalanan?” ucapnya.

Fadlian menuturkan, ada batas maksimal kendaraan sepeda motor yang bisa diangkut, yakni hanya 30 unit. Jumlah penumpang juga tidak boleh berlebihan. Misalnya, kendaraan ada 30, berarti hanya 30 orang saja yang diangkut.

”Kami harapkan dukungan dari penumpang untuk selalu memperhatikan keselamatan semuanya,” ujarnya.

Fadlian menegaskan, kapal feri penyeberangan Sampit-Seranau juga tak boleh membawa mobil atau jenis angkutan roda tiga, seperti Tossa. Saat cuaca tidak mendukung seperti gelombang besar atau angin kencang juga tidak diperbolehkan berlayar terlebih dulu.

”Kita harus memperhitungkan keselamatan juga. Operasionalnya dari jam 05.00 hingga 17.00. Apabila memungkinkan, sampai pukul 17.30. Jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadlian mengatakan, pihaknya telah melakukan studi banding dengan beberapa ahli desain kapal dari lulusan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) dan PT PAL Indonesia terkait dengan wacana pembangunan sarana penyeberangan di Kotim.

”Untuk membangun tempat penyeberangannya beserta kapal ferinya paling tidak menelan dana sebesar Rp 20 miliar. Kapal tersebut kalau bisa dilengkapi wifi, toilet, dan sarana hiburan. Jadi, seolah seperti kapal wisata supaya tidak membosankan saat perjalanan,” tandasnya. (rm-97/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers