SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 11 Juli 2019 15:30
Ratusan Pekerja Perkebunan Terkatung-katung
MENANTI NASIB: Pekerja perkebunan saat di Balai Pelatihan Guru Jalan Sudirman Km 7 arah Sampit - Pangkalan Bun.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ratusan pekerja perkebunan yang beroperasi di Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim, terkatung-katung di Kota Sampit sejak Minggu (7/7). Untuk sementara, sebanyak 127 pekerja itu ditampung di Balai Pelatihan Guru (BPG) Kotim Jalan Sudirman Km 7 arah Sampit - Pangkalan Bun.

Para pekerja itu menuntut hak mereka kepada perusahaan dan tengah menanti hasil mediasi kuasa hukum mereka dengan pihak perusahaan. Para pekerja itu berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa, Lombok , Sulawesi, dan Flores. Di antara pekerja itu ada dua orang wanita hamil muda.

Yuliana Gollu (34), salah seorang pekerja mengatakan, akan ada pertemuan antara pihak terkait berkaitan dengan nasib mereka.

Yuliana mengungkapkan, penemuan slip gaji fiktif merupakan awal mula munculnya masalah. Orang yang sudah  tidak bekerja mendapat gaji, bahkan lebih besar daripada gaji pekerja aktif. Selain itu, upah yang mereka terima dinilai tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten.

”Apalagi bagi pegawai yang hanya bagian semprot atau menebas, kadang hanya dapat Rp 800 ribu – Rp 900 ribu saja,” ucap wanita yang telah bekerja selama 5,5 tahun di perusahaan tersebut.

Anehnya lagi, menurut Yuliana, pekerja hanya mendapatkan kopian slip gaji, bukan yang asli. Sebab, tidak ada kesimpulan atas gaji-gaji tersebut. Pekerja akhirnya memutuskan mogok kerja selama tiga hari. Para pekerja yang mogok akhirnya diminta untuk keluar dari mess dan perusahaan memberikan surat batas waktu pengosongan pada 5 – 7 Juli.

Selain itu, lanjut Yuliana, pekerja pernah menemukan slip gaji asli yang terbuang di tong sampah dengan nominal lebih besar daripada yang tertera di kopian slip gaji yang diterima pekerja. ”Itu yang menurut kami sangat janggal,” ujarnya.

Menurut Yuliana, pihak perusahaan berdalih, slip gaji yang keluar atas nama orang yang sudah tidak bekerja tersebut untuk membantu seorang mandor yang memiliki banyak utang di warung. Perusahaan juga sempat mengakui ada kesalahan, namun pekerja yang mendapat slip gaji yang tidak sesuai justru dipanggil. Para pekerja tersebut diminta tidak menceritakan hal itu ke tempat lain.

”Saya akui perusahaan memang siap membayar hak kami. Uang visa, uang tiket, dan lain-lain, tapi kami menolak karena kami pakai lawyer. Jadi, serahkan kepada kuasa hukum sepenuhnya,” ujarnya.

Yuliana menuturkan, beberapa kali instansi terkait datang ke tempat mereka dan meminta agar para pekerja menerima yang dijanjikan perusahaan. Namun, pihaknya tetap menolak. ”Kalaupun ada pembayaran, biarlah melalui kuasa hukum kami,” katanya, seraya menambahkan, mereka berada di Balai Pelatihan Guru itu hanya sampai hari ini.

Petrus, pekerja lainnya berharap segera dipulangkan. Dia meminta sisa gaji yang tidak sesuai agar dibayarkan. ”Upah yang tidak sesuai UMK provinsi itu agar dibayarkan,” ujarnya. (yn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers