SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Juli 2019 08:52
CATAT..!!! Hewan Kurban Harus Penuhi Kriteria Asuh
SOSIALISASI : Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabeth (duduk ujung kiri), bersama Kabid Penyuluhan Fatkhur Rosyid (duduk tengah), dan pihak dari kemenag, memberikan sosialisasi pemotongan hewan higienis dan juru sembelih halal tahun 2019, di Kantor DPKP setempat, Selasa (16/7).( DPKP GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1440 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi pemotongan hewan higienis dan juru sembelih halal tahun 2019. Ini rutin dilaksanakan dalam aktivitas penanganan hewandi masyarakat, pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

”Sosialisasi ini untuk menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (Asuh), melalui penataan pemotongan hewan kurban, baik aspek kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan hewan,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Kardinal melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabeth, di Aula Kantor DPKP setempat, Selasa (16/7).

Dia menuturkan, pada umumnya pemotongan hewan kurban dan penanganan daging dilakukan diluar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR), seperti halaman rumah, masjid, atau tepian jalan, dengan fasilitas yang sangat minim. Pemotongan masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa adanya, mengabaikan aspek higienis-sanitasi, kesejahteraan hewan dan lingkungan. 

”Tentu tidak ada jaminan terhadap keamanan dan kelayakan daging hewan kurban yang dibagikan, dan sangat berisiko mengancam kesehatan orang yang mengkonsumsi. Selain itu, penerapan kesejahteraan hewan pada pemotongan hewan kurban juga masih sangat kurang,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, kata dia, pemotongan hewan kurban bisa sesuai syariah agama Islam, kaidah kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan kesejahteraan hewan (keserawan). Di samping itu, merubah pola fikir dan pandangan masyarakat tentang penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, dari cara tradisional menjadi higienis menghasilkan daging kurban asuh.

”Kami juga ingin membatasi jumlah tempat pemotongan hewan kurban, hanya pada lokasi yang memenuhi persyaratan dan memaksimalkan fungsi RPH, serta melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasi Kesmavet, Pengilahan, dan Pemasaran Miyatri mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat dari setiap masjid dan langgar dari lima kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya, dan Sepang sebanyak 30 orang.

”Kami berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai jaminan keamanan dan kelayakan daging hewan kurban, untuk menjamin pangan asal hewan dapat memenuhi kriteria asuh, dari aspek kesehatan veteriner dan kesejahteraan hewan,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers