SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 17 Juli 2019 08:56
Bupati Batara Hargai Koreksi, Masukan dan Saran DPRD
PIDATO : Bupati Batara H Nadalsyah (di podium) membacakan sambutan terkait pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Batara, Selasa (16/7).(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batara tahun 2018 untuk ditetapkan sebagai peraturan daeran (Perda).

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Batara H Nadalsyah dalam pidatonya mengatakan, bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. Hal ini perlu disikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggungjawab bersama.

“Karena pembangunan yang dilasanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spiritual untuk mencapai tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” kata Nadalsyah dalam rapat paripurna DPRD Batara yang dipimpin Ketua DPRD Batara Set Enus Y Mebas, dan dihadiri para pejabat lingkup Pemda Batara, Selasa (16/7).

Menurutnya, dengan disetujuinya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, maka kita telah melalui suatu tahapan penting pemerintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Kami menyadari bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 yang telah disampaikan masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan, namun demikan upaya telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-udangan yang berlaku,” ucap Nadalsyah.

Dikatakannya, terkait catatan baik koreksi maupun masukan dan saran dari Fraksi-fraksi pendukung Dewan, hal itu sangat kami hargai, serta menjadi catatan penting bagi dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di masa mendatang.

Kiranya pertanggungjawaban tersebut dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Batara tahun anggaran 2018, sebagai perwujudan dari kebijakan pelaksanaan Pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Adapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah Batara yang didukung oleh segenap komponen masyarakat,” tukasnya. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers