SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Juli 2019 17:00
Yantenglie Belum Siapkan Pledoi
DITUNDA: Terdakwa dugaan tindak pidana tipikor Yantenglie di Pengadilan Ti[pikor Palangka Raya,Selasa (14/7) ditunda karena belum membuat pembelaan tersendiri.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sidang lanjutan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Katingan Yantenglie dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan terdakwa) ditunda. Sebab, nota pledoi yang akan disampaikan Yantenglie di Pangadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (16/7), belum siap.

Sidang yang diketuai Majelis hakim Agus  Windana beranggota Rajali dan Anwar Sakti Siregar ditunda hingga Kamis (18/7) nanti.  

“Sidang ditunda untuk pembelaan terdakwa. Ingat kita tanggal 25 sudah harus ada putusan dalam kasus ini. Jika nanti pembelaan belum bisa dibacakan, maka dianggap tidak ada pembelaan,” ujar Agus sambil mengetok palu hakim.

Antonius Kristianto selaku penasehat hukum Yantenglie mengatakan, pihaknya sudah siap membacakan pembelaan dan menyampaikan seluruh argumen hukum untuk mementahkan tuntutan JPU. Hanya saja untuk pembelaan pribadi dari terdakwa belum dibuat sehingga meminta majelis hakim menunda sidang hingga Kamis (18/7).

“Kita tunda karena klien belum menyiapkan pembelaan pribadi. Kalau dari tim sudah siap. Semuanya 38 halaman, semua unsur kami ungkapkan di pembelaan tersebut, termasuk siapa saja yang harus bertangungjawab dalam perkara ini,” tutur Antonius.

Dia menekankan dalam pembelaan nanti jelas menyangkal tuntutan maupun argumen Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam tuntutan. Sebab apa yang disampaikan JPU tak sesuai fakta persidangan karena hukum menyangkut hidup mati seseorang.

“Kita sangkal bahwa itu tidak berdasarkan fakta persidangan. Tidak ada juga pengaruh psikis Yanlenglie, hanya saja mungkin belum siap pembelaan pribadi,” tegasnya.

Antonius optimis bahwa kliennya tidak bersalah. Yanlenglie pada saat menjabat bupati mengeluarkan SK untuk memindahkan buku rekening dari Bank Kalteng ke BTPN. Sejak keluar SK itu, hubungan bupati sebagai penangungjawab dana sudah terputus.

“Intinya yang paling bertangung jawab adalah kuasa bendahara  umum daerah. Nanti kita akan jabarkan dan itu sesuai fakta hukum,” katanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Yantenglie 12 tahun kurungan penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, mengganti kerugian dengan uang pengganti Rp 6,5 miliar subsider enam tahun kurungan penjara.  Mantan orang nomor satu di Pemkab Katingan itu dianggap bersalah dalam kasus lenyapnya kas daerah sebesar Rp 100 miliar.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sesuai Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers