SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Juli 2019 10:39
Pemkab Kapuas Diminta Percepat Pembangunan
RDP: Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kapuas.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (17/7), di ruang gedung pertemuan DPRD Kapuas. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan itu membahas tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan legislatif terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kapuas.

Algrin mengatakan, triwulan II semester pertama, seharusnya progres fisik dan keuangan PUPR ini mencapai target sebesar 60 persen. ”Dari pantauan serta informasi dari masyarakat, ternyata kegiatan fisik masih rendah, serta masih banyak yang belum terlaksana," ungkapnya, Rabu (17/7).

Politikus Golkar ini menambahkan, program dalam perda APBD 2019 masih banyak belum dilaksanakan Dinas PUPR, salah satunya di bidang jalan dan jembatan. ”Dengan itu kami mengharapkan bisa dilakukan peningkatan dalam penyerapan anggaran dan realisasi fisik. Karena kalau dilihat, triwulan II ini progres masih rendah, yaitu 16,84 persen dari dan realisasi 16,85 persen dibandingkan triwulan pertama," katanya.

Algrin medorong Pemkab Kapuas untuk segera melaksanakan pembangunan yang telah dilakukan lelang. Rekanan yang mendapatkan kontrak harus melaksanakan pekerjaan tersebut.

”Pastinya dari sekarang kami akan mendorong pemkab segera melaksanakan itu. Bagi yang belum melakukan lelang agar segera lelang, yang sudah dapat kontrak harus segera melaksanakan di lapangan, sehingga dapat terealisasi pada masyarakat," tandasnya. (der/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers