KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iswan B Guna menyoroti tingginya kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Gumas, yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas.
”Dari beberapa kasus tindak pidana umum yang ditangani Kejari Gumas, yang paling banyak adalah kasus narkoba dengan 23 perkara. Jumlah tersebut cukup tinggi dan tentu harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” tegas Iswan, Rabu (17/7) sore.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, selama ini pemerintah bersama-sama DPRD telah berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun itu semua akan percuma, apabila masih banyak masyarakat yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
”Untuk apa menghamburkan uang hanya demi menikmati benda haram yang pastinya akan merusak masa depan. Kami ingatkan kepada masyarakat, agar jangan sampai menyentuh narkoba,” ujarnya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun juga diperlukan peran aktif dari kalangan masyarakat.
”Dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kita semua harus bersatu,” tutur dia.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengakui, selama ini aparat penegak hukum juga telah berupaya maksimal dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
”Ini patut kita apresiasi atas kerja keras mereka selama ini. Diharapkan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga Kabupaten Gumas terbebas dari narkoba,” tukasnya. (arm/yit)