PANGKALAN BUN – Kesediaan para orangtua yang menyerahkan anak-anaknya ke Kantor Satpol PP akibat tertangkap basah menghisap lem patut diapresiai. Pasalnya saat ini peran orangtua dalam pengawasan perilaku anak-anak sangat dibutuhkan.
”Sangat membantu kalau orangtua itu proaktif. Sehingga akan menimbulkan efek jera,” ungkap Penyidik PNS Satpol PP Mustawan Lutfi, Jumat (19/7).
Selain itu peran masyarakat secara aktif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan lem oleh anak-anak juga harus terus disosislisasikan.
”Karena rata-rata anak-anak yang kita amankan akibat menghisap aroma lem sudah dalam kondisi kecanduan. Segala cara akan mereka lakukan untuk mendapatkan lem itu,” katanya.
Menurutnya sebagian besar anak pecandu lem mengakui bahwa mereka akan bekerja sama untuk mendapatkan lem tersebut. ”Bisa patungan agar bisa membeli, dan nanti baru dibagi-bagi. Yang kita khawatirkan ini, setelah bosan dengan lem bisa beralih ke narkoba, ini yang membahayakan. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dari kasus terbaru yang ditangani Satpol PP mereka mengetahui bahwa menghisap lem sangat membahayakan. ”Namun karena sudah terlanjur suka dan sudah dalam kondisi sangat ingin menghisap lem, mereka tidak peduli lagi. Mereka mengaku jika menghisap lem seolah-olah melayang dan mereka lantas berhayal,” katanya.
Perlu diketahui bahwa empat dari lima anak tersebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Tiga anak kelas VIII SMP, dan seorang anak kelas IX SMP. Seorang lainnya pekerja kerja kayu. (sla/gus)