SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 30 Agustus 2019 15:04
Oknum Dosen Cabul Terancam Sembilan Tahun Penjara

UPR Copot Jabatan Oknum Dosen

BERI KETERANGAN: Wakil Rektor Bidang Hukum Organisasi SDM dan Kemahasiswaan Suandi Sidauruk saat konferensi pers, Kamis (29/8).(HARI SOSILO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) mencopot jabatan oknum dosen berinisial PS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi. Hal itu dilakukan setelah oknum dosen itu ditetapkan tersangka oleh Polda Kalteng.

”Dosen bersangkutan, yakni PS kami berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Artinya, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kaprodi," kata Wakil Rektor Bidang Hukum Organisasi SDM dan Kemahasiswaan Suandi Sidauruk, (29/8).

Dia menuturkan, sejak 29 Juli lalu, sekitar enam mahasiswi melaporkan perbuatan oknum dosen tersebut kepada Dekan FKIP UPR. Kemudian, pada 31 Juli 2019, Dekan FKIP UPR melakukan rapat bersama pimpinan fakultas. Hasil tersebut, kemudian diserahkan kepada rektor.

”Pada 5 Agustus 2019, dekan membawa enam mahasiswi itu bertemu rektor bersama Satuan Pengawas Internal. Kemudian, rapat bersama seluruh wakil rektor dan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim investigasi. Tim investigasi terdiri dari lima guru besar dan melahirkan kesimpulan," katanya.

Dia menuturkan, pada 22 Agustus 2019, surat pemberhentian yang bersangkutan sebagai Ketua Prodi ditetapkan dengan surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 375/UN24/KP/2019. ”UPR mendukung proses hukum yang bersangkutan, namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, oknum dosen tersebut dikenakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Penyidik masih proses pemberkasan. “Tersangka PS dan saksi sudah diperiksa," katanya. (sos/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers