SAMPIT – Jumlah pengangguran di Kalimantan Tengah semakin membengkak. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tahun 2015 tergolong tinggi.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit mencatat, ada 4.777 orang yang mencairkan jaminan hari tua (JHT) setelah kehilangan pekerjaan. ”Dari total JHT sebesar Rp 33 miliar, Rp 28 miliar di antaranya dicairkan karena PHK. Sisanya dicairkan karena tenaga kerja memasuki masa pensiun dan kepesertaan di atas 10 tahun,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Agus Suprihadi, Sabtu (13/2).
Agus menduga lesunya perekonomian nasional serta anjloknya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional berdampak besar bagi bisnis perkebunan kelapa sawit. Terbukti PHK mayoritas dari sektor perkebunan.
”Sampai awal tahun 2016 PHK juga tetap tinggi. Ini terlihat dari tenaga kerja yang mencairkan JHT karena kehilangan pekerjaan, setiap hari rata-rata Rp 50 orang,” ungkap Agus. (yit)