PANGKALAN BANTENG- Polsek Pangkalan Banteng lakukan patroli ke kawasan eks lokalisasi RT 12 Desa Sungai Pakit. Patroli dilakukan untuk memastikan bahwa di kawasan itu tidak lagi terjadi praktik prostitusi.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo mengatakan bahwa anggotanya telah memantau kawasan tersebut pasca razia yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu. “Kita pantau kondisi lingkungannya, jangan ada lagi praktik prostitusi terselubung di kawasan itu,” ujarnya.
Menurutnya hingga saat ini masih banyak bangunan yang berdiri di kawasan tersebut, untuk memastikan praktik protitusi tidak kembali terjadi ia juga mengimbau sejumlah warga yang saat ini masih menghuni kawasan tersebut.
“Memang penghuninya ada yang sudah beralih profesi, tidka menjadi mucikari lagi. Ada juga yang telah menjadi petani dan kerja lainnya. Namun kita tetap lakukan imbauan agar jangan sampai tegriur untuk melakukan praktik protitusi lagi,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah marah besar saat anjangsana ke Kantor Satpol PP dan Damkar. Itu terjadi setelah dia tahu masih ada aktivitas prostitusi di wilayahnya dengan bukti tertangkapnya Pekerja Sek Komersial (PSK) dan muncikari di eks lokalisasi RT 12, Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kemarahan itu juga kian menjadi karena ternyata kawasan itu merupakan lokasi yang masuk dalam program penghapusan prostitusi di Kabupaten Kobar pada pertengahan tahun 2018 silam. Ditambah lagi praktik prostitusi itu diduga mendapat dukungan dari Ketua RT setempat.
“Saya yang tidak habis pikir ternyata ada ketua RT yang melindungi praktik protitusi ini, saya betul - betul kecewa. Mereka ini kan sudah kita pulangkan ke daerah mereka masing - masing, tapi masih nekat kembali,” ujarnya dihadapan PSK dan muncikari yang berada di Kantor Satpol PP Kobar, Rabu (2/10).
Ia menegaskan, dalam persoalan ini Satpol PP dan Damkar Kobar harus benar - benar menjalankan instruksinya untuk memastikan bahwa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat benar - benar bersih dari praktik prostitusi. (sla)