KUALA KURUN – Keluhan masyarakat terkait kerusakan Jalan Darmawi Hiung yang terletak di RT 01/RW 01 Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akhirnya mendapat respon dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas.
”Perbaikan Jalan Darmawi Hiung yang masuk dalam jalan lingkungan akan dilakukan pada 2020 mendatang. Kita menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 600 juta untuk perbaikannya,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili, di ruang kerjanya, Senin (7/10) siang.
Dengan dana tersebut, perbaikan jalan di sana akan dilakukan dengan pengerjaan cor beton, dan juga ditambah dengan perbaikan saluran drainase di sisi kiri dan kanan jalan. Kalau untuk penanganan sementara, tidak bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran.
”Memang kalau masuk jalan lingkungan, perbaikan yang kita lakukan hanya cor beton. Perbaikan jalan tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020,” tuturnya.
Selain Jalan Darhawi Hiung, juga ada beberapa ruas jalan akan diperbaiki pada tahun 2020 mendatang, yakni Jalan Singa Kenting, Karya, dan Swadaya. Sedangkan tahun 2019, telah dilakukan perbaikan Jalan T Umar dan sekarang hampir selesai.
”Kami minta kepada masyarakat untuk bersabar. Sekarang ini, masih dalam tahap pembahasan anggaran, dan kami akan memperjuangkan agar jalan tersebut bisa dilakukan perbaikan pada tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Darmawi Hiung menanam pohon pisang di tengah jalan. Ini dilakukan sebagai bentuk protes karena merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang tidak pernah memperhatikan dan memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
”Sejak awal saya tinggal disini yakni pada tahun 2010 sampai sekarang, tidak ada sama sekali perhatian dari pemerintah. Yang selalu diperbaiki hanya jalan lingkungan di kecamatan lain,” sesal salah satu warga Santoe alias Bapak Nia (45), Senin (7/10) pagi.
Dia berharap, perbaikan Jalan Darmawi Hiung tersebut dapat segera dilakukan, baik itu menggunakan APBD, dana kelurahan, maupun dana aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas. (arm/yit)