SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 08 November 2019 15:31
Mantan Residivis Curat Ditembak Dua Kali

Sekap Asisten Rumah Tangga

DITEMBAK: Wayan Wi menahan rasa sakit usai dihadiahi dua timah panas personel Satreskrim Polres Palangka Raya.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pelarian Wayan Wi (29) berakhir dengan dua timah panas bersarang di kakinya. Pria itu ditembak petugas Polres Palangka Raya lantaran menjadi pelaku tunggal kasus percobaan perampokan di kediaman Herman Taufik alias Irawan, belum lama ini di Jalan Rajawali III, Palangka Raya.

Wayan ditangkap saat bersantai dan menikmati indahnya malam di Taman Pasuk Kameloh, Kamis (7/11) lalu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju, penutup wajah, pisau, topi, sarung tangan, dan sandal jepit. Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Wayan mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran impitan ekonomi. Pelaku diancam dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berat dan percobaan Pasal 365 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku masuk rumah dengan memanjat pagar depan, lalu menyekap dan melukai Putu Riska (21), asisten rumah tangga pemilik rumah, Herman Taufik (57). Dia mengancam Putu menggunakan pisau yang sempat melukai korbannya hingga jari kelingkingnya nyaris putus.

Saat mendengar teriakan korban, warga dan tetangga berdatangan. Pelaku langsung kabur dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Saat petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

”Karena berusaha melawan dan melarikan diri, Wayan terpaksa dihadiahi dua timah panas di kaki kanan. Pelaku terpaksa kami tindak tegas dan terukur karena melawan dan berusaha lari,” katanya didampingi Kabag Ops AKP Hermat dan Kasat Reskrim AKP Nandi.

Timbul menuturkan, awalnya pihaknya menduga Wayan menyatroni rumah Irawan. Namun, saat diperiksa, Wayan mengaku kedatangannya di rumah korban untuk melakukan mengancam asisten rumah tangga korban, Putu, agar berhenti dari pekerjaannya.

”Pengancaman tersebut dilakukan Wayan lantaran istrinya, MA (30) dipecat pemilik rumah. Pengakuan pelaku, dia berniat mengancam korban agar korban berhenti bekerja agar istrinya dipekerjakan lagi. Pengakuannya itu kami dalami lagi,” tegas Timbul.

Timbul menambahkan, Wayan sebelumnya pernah menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu, karena diduga ada sangkut pautnya dengan kejahatan yang terjadi di Kota Palangka Raya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers