PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat bongkar makam Subandrio dan Irwansyah alias Dondoi. Pembongkaran makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekip Pangkalan Bun itu dilakukan untuk melakukan otopsi ulang terhadap dua jenazah yang diduga meninggal secara tidak wajar, Minggu (10/11) siang. Otopsi ulang dilakukan untuk menguatkan penyebab kematian korban yang masih misterius.
Dalam otopsi ulang kali ini, Polres Kobar dan Tim Identifikasi dari Polda Kalteng melibatkan dokter Spesialis Forensik dari Rumah Sakit Umum Doris Sylvanus Palangka Raya. Hasil otopsi ulang ini diharapkan bisa memberikan petunjuk dalam mengungkap penyebab kematian dua warga Kelurahan Mendawai itu.
Tepat pukul 10.00 WIB dua makam tersebut dibongkar kemudian dilanjutkan untuk otopsi ulang. Pembongkaran makam dan otopsi ulang ini juga sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.
Kepala Satpol Air Polres Kobar Iptu Herbet Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan permintaan keluarga korban untuk mengungkap kasus kematian dua korban itu maka dibutuhkan pembongkaran makam.
“Sebenarnya saat dua korban ditemukan langsung di otopsi di rumah sakit. Namun kita lakukan otopsi ulang sebagai pembanding guna memperjelas penyebab kematian dua korban,” kata Herbet Simanjuntak.
Menurutnya pemeriksaan menyeluruh perlunya dilakukan untuk memastikan otopsi sampai dalam.” Misalnya jika ada luka kekerasan pada korban itu pasti diketahui oleh doktor forensik. Maka perlunya kami lakukan otopsi ulang untuk memberi keterangan yang lebih akurat nantinya,” jelasnya.
Dengan data yang lebih akurat, lanjutnya akan mempermudah dalam penyelidikan kasus kematian dua warga Kelurahan Mendawai ini. Sehingga pihaknya membutuhkan dukungan banyak pihak termasuk dalam pengungkapan kasus tersebut.
Selain dilakukan otopsi, juga dilakukan pengambilan sampel dari masing-masing jenazah yang akan di bandingkan dengan sampel dari anak-anak korban. “Hal tersebut kita lakukan, supaya benar-benar akurat. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.
Meski dilakukan otopsi langsung di makam, namun pihaknya belum bisamengungkap secara pasti penyebab kematian korban. Hal itu terjadi karena masih menunggu laporan dari dokter forensik. “Sampai saat ini belum tahu penyebabnya. Kita tunggu satu minggu kedepan untuk perkembangannya. Karena kita masih menunggu data yang akurat,” bebernya.
Sementara itu Dokter Spesialis Forensik Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka Brillianty Zaluchu mengatakan, otopsi dua jenazah tersebut selesai dalam waktu kurang lebih satu setengah jam.
“Kita sudah melakukan otopsi, tapi belum bisa kita simpulkan. Hasil pemeriksaan ini akan kita rekap dulu dalam waktu satu minggu hingga 10 hari kedepan. Dan hasilnya akan kita serahkan ke pihak Kepolisian,” kata dokter Ricka.
Menurutnya untuk menyimpulkan penyebab kematian orang tidak boleh tergesa-gesa. Karena butuh pendalaman dari hasil otopsi yang telah dilakukan.
“Ditambah lagi proses pembusukan terhadap orang jenazah yang membuat kita harus benar teliti. Karena untuk jenazah yang pertama meninggalnya kurang lebih sudah satu bulan dan yang kedua belum satu bulan dan bisa dibilang masih mingguan,” jelasnya.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menyebut kedua jenazah itu sesuai nama-nama yang ada. Hal itu dilakukan karena harus melakukan tes DNA guna memastikan identitas korban secara pasti.
“Yang pasti untuk pemeriksaan DNA korban akan kami bandingkan dengan sampel dari keluarga. Dan hasilnya baru bisa didapatkan satu bulan dari sejak sampel tersebut diserahkan ke Laboratorium DNA Mabes Polri,” katanya lagi.
Terpisah Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng Kompol Sujarot mengatakan, proses otopsi ulang dan pengambilan sampel untuk tes DNA yang dilakukan ini untuk proses penyelidikan dalam rangka mengungkap kasus kematian dua jenazah itu. Karena sampai saat ini penyebab kematian dua korban belum diketahui secara pasti.
“Maka dibutuhkan otopsi ulang ini untuk memastikan keakuratan data. Kita mohon doanya agar kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkasnya. (rin/sla)