SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 03 Desember 2019 09:51
Pablik Minyak Kelapa Dongkrak Harga Jual Kelapa Dalam
TINJAU: Sekda Kotim Halikinnor saat mengunjungi pabrik pembuatan minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO) di Desa Sabamban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, akhir pekan tadi.(IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT – Adanya pabrik pembuatan minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO) di Desa Sabamban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, dapat membantu pemasaran dan peningkatan harga jual kelapa dalam di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Sekda Kotim Halikinnor menjelaskan, keberadaan perusahaan tersebut, dapat meningkatkan harga jual kelapa dalam di daerah selatan, hal demikian yang diinginkan pemerintah, kehadiran perusahaan dapat membantu masyarakat sekitar.

Saat ini harga jual kelapa dalam yang kualitas B sudah berharga Rp 900 hingga Rp1,100 per bijinya. Dibandingkan sebelumnya yang hanya mencapai Rp 500 per biji. Hal itupun tentunya sangat membantu petani kelapa, karena bisa menjual dengan harga tinggi.

Terlebih selama ini mereka mengeluh dengan harga jual kelapa dalam yang semakin merosot. Sehingga dirinya berharap agar perusahaan tersebut semakin besar nantinya, hingga kedepannya akan berdampak baik terhadap masyarakat sekitar.

"Semoga perusahaan tersebut semakin besar. Sehingga berdampak langsung terhadap petani kelapa di wilayah selatan," terang Halikin.

Dirinya juga mengapresiasi pihak perusahaan yang memberdayakan masyarakat sekitar untuk bekerja di perusahaan tersebut. Sehingga warga dapat terakomodir dan mendapatkan penghasilan baru. (dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers