SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 Maret 2016 16:25
Astaga, Sudah di Penjara ehh Masih Bebas Edarkan Sabu
BARANG HARAM: Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalteng AKBP Sahat Simanjuntak saat memperlihatkan barang bukti sabu dan tersangka. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ditres Narkoba Polda Kalteng kembali berhasil meringkus pengedar narkoba di Palangka Raya, Rano (26). Warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya itu tertangkap atas kepemilikan 18 paket narkotika oleh. Dia diduga salah satu jaringan terbesar di Palangka Raya.

Rano diamankan di Jalan Diponegoro pada Senin (29/2) lalu. Petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 6,59 gram, dua bundel plastik, timbangan digital, kompor pembakar sabu, korek api gas, dan lainnya. Dari pengakuan Rano, barang haram itu diperoleh dari pria berinisial TM. TM mengambil barang itu dari AM, salah satu narapidana di Lembaga Permasyarakatan.

Polisi menjerat Rano dengan Pasal 114 Junto 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalteng AKBP Sahat Simanjuntak mengatakan, tersangka merupakan anak buah TM, yang saat ini masih dalam pengejaran personel di lapangan. ”Sabu dari AM di Lapas. Kini kami masih melakukan penyelidikan. TSK sudah diamankan di Mapolda,” kata pamen Polri ini.

Menurut Sahat, TM merupakan pengedar narkotika yang namanya telah cukup dikenal dalam peredaran narkoba. ”TM sudah lama TO (target operasi). TM ini yang kita kejar,” tegasnya.

Sementara itu, Rano mengaku mengedarkan narkoba karena mendapatkan keuntungan besar dan baru beberapa bulan mengedarkan sabu di beberapa kalangan. Dia mengaku hanya kurir dan memperoleh barang haram tersebut dari TM. ”Mengedar beberapa bulan. Mau dapat keuntungan besar. Selain ngedar, saya juga makai,” tandasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers