KUALA KAPUAS – Pandemi Covid-19 kian parah merambah Kabupaten Kapuas. Sehari jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ledakan pasien terjadi. Sebanyak 18 warga Kapuas dinyatakan positif terinfeksi korona. Selain itu, ada dua pasien yang meninggal dunia, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal di wilayah itu mencapai 13 orang, tertinggi se Kalteng.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Junaidi mengatakan, penambahan pasien baru tersebar di sejumlah desa. Sampai kemarin, total kasus Covid-19 di Kapuas tercatat sebanyak 101 kasus, terbanyak kedua setelah Kota Palangka Raya yang mencatat angka 124 kasus.
Mengenai pasien yang meninggal, yakni perempuan usia 53 tahun dari Selat Hilir. Pasien dirujuk ke RSUS Doris Sylvanus pada 25 Mei lalu dan meninggal pada 2 Juni, malam hari. Kemudian, pasien lainnya, perempuan berusia 20 tahun asal Selat Tengah. Dia dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus pada 31 Mei 2020 dan meninggal dunia pada 3 Juni 2020.
Sementara itu, poli bedah yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas terpaksa harus ditutup sementara. Penutupan itu berlaku sejak 4 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan surat penutupan pelayanan yang ditujukan pada seluruh Puskesmas di Kapuas, disebutkan, seluruh petugas poli bedah akan menjalani pemeriksaan. Selain itu, ruangan poli disterilkan untuk mencegah meluasnya virus.
”Ya, benar, ditutup sementara menunggu petugas di-swab dan sampai hasilnya keluas," kata Direktur Utama RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas Agus Waloyo.
Sembuh
Sementara itu,setelah sempat dinyatakan positif pada sampel swab pertama, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar dinyatakan sembuh setelah sampel kedua dan ketiga hasilnya negatif. Hal itu di sampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kobar Achmad Rois, Rabu (3/6) malam saat update perkembangan Covid di Kabupaten Kobar.
”Tuan DH (Dandeni Herdiana) dinyatakan sembuh setelah sampel ketiga yang diketahui pada 2 Juni 2020 hasilnya negatif," beber Rois.
Selain itu, seluruh orang kontak erat di institusi Kejaksaan Negeri Kobar juga kembali menjalani rapid test dan hasilnya semuanya non reaktif. Sampai kemarin, total jumlah pasien Covid 19 yang dinyatakan positif secara akumulatif sebanyak 76 orang setelah bertambah 1 pasien kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.
Rois juga mengatakan, mengenai informasi adanya pasien kabur yang beredar di media sosial, setelah ditelusuri hasilnya, dua pasien tersebut baru diambil sampel swabnya, namun yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya di daerah Kabupaten Lamandau. ”Sempat tidak bisa dihubungi, tetapi saat ini sudah mendapat penanganan,"jelasnya. (der/sam/ign)