SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Juli 2020 14:04
Wanita Hamil Rentan Tertular Covid-19
PUSKESMAS : Bupati Mura Perdie M Yoseph (kiri) bersama Ketua DPRD dan Wakil Bupati meninjau pemeriksaan kesehatan ibu hamil di Puskesmas Puruk Cahu, Senin (29/6) tadi.(ONE/RADAR SAMPIT)

PURUK CAHU – Kebijakan tinggal di rumah saja selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi pasangan suami istri dapat memicu fenomena ‘baby boom’ atau ledakan kelahiran bayi.

Istilah ini biasanya digunakan untuk menjelaskan peningkatan kelahiran bayi dalam suatu waktu. Fenomena ini bisa menimbulkan beberapa permasalahan terkait kependudukan, kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga ekonomi. 

"Kebijakan bekerja dari rumah menjadikan interaksi yang lebih lama bagi keluarga di dalam rumah, sehingga berpotensi terjadinya kehamilan," kata Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph saat acara pelayanan KB Sejuta Akseptor di fasilitas kesehatan dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-27, Senin (29/6).

Perdie menyampaikan, pelayanan kesehatan, salah satunya layanan Keluarga Berencana (KB) juga terdampak Covid-19. Pasangan subur atau akseptor KB kemungkinan datang ke fasilitas kesehatan.

Menurutnya, di sisi lain fasilitas kesehatan juga kekurangan alat pelindung diri (APD), sehingga timbul resiko putus pakai, pemakaian kontrasepsi yang akan berdampak kehamilan tidak direncanakan. 

Menurutnya, jika dilihat lebih jauh fenomena tersebut, tentunya bisa menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, seperti terjadinya stunting pada bayi yang dilahirkan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi.

"Selama masa pandemi ini, Pasangan Usia Subur (PUS) disarankan menunda kehamilan. Karena usia kehamilan muda memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19, karena daya tahan tubuhnya menurun," terangnya.

Selain itu juga, sebut Perdie, wanita hamil sangat rentan mengalami keguguran, apabila saat pandemi ini mengalami keguguran atau gangguan kehamilan, penangannnya tidak akan optimal karena ada pembatasan sosial. 

"Sebagai implikasi dari kondisi pandemi Covid-19 ini, terjadi pengurangan kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan. Masyarakat dianjurkan untuk tidak ke fasilitas kesehatan jika tidak dalam kondisi darurat atau ada indikasi (kecurigaan) terinfeksi penyebaran Covid-19," paparnya.

Tandasnya, fenomena ini tentunya berakibat pada peserta KB aktif maupun yang baru dan ingin mendapatkan layanan KB melalui fasilitas kesehatan tidak terlayani secara optimal. (rm-103/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers