SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit mengamankan seekor buaya muara sepanjang sekitar dua meter dari warga. Buaya tersebut merupakan peliharaan warga dan diserahkan dalam kondisi cacat, yakni ujung rahang atas yang patah.
”Pada hari 1 Juli, Pos Sampit menerima laporan via telepon dari warga Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atas nama H.Ibramsyah," kata Kepala BKSDA pos jaga Sampit Muriansyah, Rabu (8/7).
Muriansyah menuturkan, Ibramsyah melaporkan telah memelihara buaya dan berniat menyerahkannya pada BKSDA. Laporan itu lalu diteruskan kepada pimpinan di Pangkalan Bun.
Selanjutnya, pada Selasa (7/7), tim WRU SKW II melakukan pengamanan dan serah terima buaya. Dia melanjutkan, dari keterangan Ibramsyah, buaya tersebut didapat dari warga di daerah Samuda. Anak buaya itu sempat mau dibunuh warga. Namun, karena tak tega, Ibramsyah meminta buaya tersebut lalu dibawa ke kediamannya.
Satwa dilindungi itu dipelihara selama enam tahun. Karena khawatir dapat membahayakan keluarganya, buaya itu lalu diserahkan kepada BKSDA.
Setelah kegiatan pengamanan dan serah terima selesai, petugas memberikan penjelasan tentang perilaku buaya dan aturannya dalam undang-undang konservasi kepada Ibramsyah dan keluarga. Petugas juga mengucapkan terima kasih karena dengan sukarela menyerahkan hewan tersebut. (dia/sir/ign)