SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 September 2020 10:07
Pemkab Kotim Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
RAPAT: Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam saat mengikuti satu kegiatan yang dilakukan secara virtual belum lama tadi.(KOMINFO/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan terapkan sanksi pembinaan, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sanksi tersebut dirasa tepat dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

Terkait hal tersebut Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim Supian Hadi, melalui Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam mengatakan, jika pihaknya masih akan mengoordinasikan hal tersebut dengan berbagai pihak. 

"Besok (hari ini, Senin) akan melakukan konsolidasikan," ujar Multazam. 

Peraturan Bupati (Perbup) Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 akan menerapkan sanksi pembinaan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, baik perorangan maupun kelompok. 

Sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bagi perorangan yakni  berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, menjadi relawan pada Satgas Covid-19 Kotim, serta di karantina sampai keluarnya hasil Swab PCR. 

Sedangkan sanksi kelompok yakni sanksi bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Sanksinya berupa teguran lisan atau teguran tertulis, penghentian sementara operasional usaha, hingga pencabutan izin usaha. 

"Sanksi tersebut berlaku bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, sehingga saya harap warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tandasnya. (yn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers