SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 21 April 2016 16:39
Warga Sekitar Proyek Tower Resah dan Gelisah, Ada Apa?
BAKAL DILANJUTKAN: Pembangunan tower di Jalan Mangga akan dilanjutkan, karena sudah sesuai prosedur. (FOTO: SERA DIYA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polemik pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Jalan Mangga RT 32/RW 04 dinilai membuat warga di wilayah itu resah. Warga juga merasa ada upaya provokasi terkait penolakan terhadap proyek itu. Padahal, masalah pembangunan itu dinilai sudah clear.

”Kami warga ini sedikit gelisah karena situasi ini seolah memprovokasi kami. Padahal, warga kami ini ada sekitar 150  KK (kepala keluarga, Red). Penduduknya ada sekitar 500 orang.  Hanya karena pernyataan segelintir orang di luar radius dan di luar RT kami, kami jadi resah,” kata Ketua RT 32 Jalan Mangga, Yuyut, Rabu (20/4).

Menurut Yuyut, izin pembangunan tower itu sudah dilakukan dari bawah, yaitu warga. Apabila warga tidak mendukung, RT dan RW tidak bisa menandatangani surat persetujuan tersebut. Sosialisasi juga sudah dilakukan dengan mengacu peraturan menteri, yakni hanya menyasar masyarakat di dalam radius pembangunan tower tersebut.

Yuyut menuturkan, awalnya memang ada seorang warga dari RT tersebut yang tidak setuju. Akan tetapi, setelah dilakukan pengukuran, rumahnya di luar radius pembangunan tower. Begitu dilakukan klarifikasi, warga tersebut mundur dan tidak lagi menolak.

”Masalah ini sudah clean and clear. Ketika izin sudah terbit, baru kami terima surat keberatan kedua. Surat tersebut menyatakan mencabut persetujuannya atas nama Pak Fauzi,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

 

Yuyut mengungkapkan, surat pencabutan persetujuan itu disebutkan ada sejak 28 Januari lalu. Akan tetapi, hal itu tidak disampaikan ke instansi terkait. ”Saat izin terbit pada Februari, baru kami  tahu ada surat ini bulan April ini. Bayangkan, tiga bulan ke mana surat ini?” katanya.

Selain surat pencabutan persetujuan, lanjutnya, ada pula surat penolakan yang ditandatangani 15 warga yang menyatakan diri warga RT 32. Hal tersebut membuatnya bingung. Pasalnya, hanya tujuh orang warga RT 32 dari belasan orang itu, sementara enam di antaranya warga yang rumahnya di luar radius tower. Sisanya dipastikan bukan warganya.

Yuyut menambahkan, enam warganya tersebut mengaku menandatangani surat penolakan tanpa membaca lampiran surat itu. ”Saya tanyakan ke semua warga RT 32 yang menandatangani surat itu. Mereka datang dan mengaku tidak tahu untuk apa mereka menandatangani surat tersebut. Mereka hanya disuruh tanda tangan,” ungkapnya.

Dia menyayangkan masalah tower itu berlanjut dan berlarut-larut. Apabila sejak awal warga yang keberatan tidak memberikan persetujuan, pembangunan tower tidak akan membawa kekisruhan seperti sekarang.

Dia berharap pihak-pihak tertentu tidak mengatasnamakan warga RT 32 jika mengajukan gugatan. ”Kemarin ada rame-rame demo, itu demo tidak ada izinnya dan bukan bagian dari RT kami, apalagi masuk radius pembangunan tower. Jadi tolonglah, jangan membawa massa dari luar ke dalam kampung kami. Itu mengakibatkan ketidaknyamanan. Sekarang dari RT 32 yang menolak hanya satu orang, yaitu bu Rohimah,” pungkasnya. (rm-72/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers