SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 22 April 2016 14:20
Picu Korsleting, Kabel Tua di Kantor Pemerintah Bakal Diganti
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim tahun ini bakal melakukan peremajaan terhadap kabel-kabel listrik di kantor pemerintahan yang sudah tua dan rawan korsleting. Anggaran peremajaan kabel tersebut akan dialokasikan dalam APBD perubahan.

”Usia kabel dan isntalasi listriknya mungkin sudah tua dan lama, sehingga memicu korsleting. Kemungkinan usia beberapa kabel di kantor itu sama dengan usia kantor itu berdiri, sehingga perlu peremajaan,” kata Sekda Kotim Putu Sudarsana Kamis (21/4), usai menghadiri peringatan Hari Kartini di Gedung Serbaguna.

Menurut Putu, pemeriksaan secara berkala instalasi listrik di beberapa kantor pemerintah memang perlu dilakukan, agar tidak terjadi korsleting yang dapat memicu api dan menyebabkan kebakaran.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Ke depannya memang perlu dianggarkan perawatan berkala masalah instalasi listrik, bahkan juga sudah direncanakan bahwa kantor pemerintahan menggunakan sistem listrik tenaga surya,” ujarnya.

Jika kantor pemerintah menggunakan listrik tenaga surya, lanjutnya, bisa mengurangi beban listrik diesel, sehingga pemerintah dapat berhemat dan dapat membantu mengurangi beban PLN.

”Sudah direncanakan menggunakan listrik tenaga surya dan akan dianggarkan paling tidak direalisasikan secara bertahap, agar pemerintah mengawali penggunaan listrik tenaga surya,” jelasnya. Bahkan, saat ini beberapa penerangan jalan ada beberapa yang menggunakan listrik tenaga surya, seperti di depan rumah jabatan bupati. (dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers