SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 13 Januari 2021 17:04
Proyek Multiyears di Kotim Rawan Bermasalah
Komisi IV DPRD Kotim meninjau proyek sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6. Proyek tersebut dikerjakan dengan sistem tahun jamak dan harusnya sudah selesai tahun 2020 lalu.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pembangunan proyek dengan tahun jamak atau multiyears untuk APBD 2019-2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai rawan bermasalah. Proyek tersebut harusnya selesai tahun lalu, namun pekerjaannya molor.

”Semua proyek tahun jamak tersebut (multiyears) harusnya selesai tahun 2020, sesuai masa kepemimpinan Bupati Kotim Supian Hadi sebagaimana yang diatur menurut ketentuan. Baik selesai pengerjaan proyeknya maupun administrasi dan keuangannya. Kalau tidak, akan  berpotensi menjadi kasus hukum,” kata Gumarang, pemerhati politik dan kebijakan publik di Kotim, Selasa (12/1).

Sejumlah proyek multiyears tersebut, di antaranya peningkatan Jalan Tjilik Riwut, peningkatan pariwisata Ujung Pandaran, gedung Sampit Expo, road race, peningkatan jalan Seranau, kantor perizinan terpadu, rumah jabatan Bupati Kotim, RSUD dr Murjani Sampit, peningkatan jalan lingkar selatan, drainase dalam kota, dan peningkatan Jalan Samekto.

Masalah itu sebelumnya menjadi perhatian DPRD Kotim. Namun, kalangan legislator terkesan berniat cuci tangan apabila di kemudian hari proyek multiyears bermasalah. Salah satunya pengerjaan paket road race dengan anggaran Rp 22,9 miliar. DPRD mengaku tidak tahu ada penambahan waktu kontrak dan sejenisnya, walaupun pada dasarnya memerlukan persetujuan dari DPRD karena nota kesepakatan multiyears itu berakhir tahun 2020.

Gumarang menuturkan, proyek multiyears di Kotim yang dalam dua tahun terakhir ini menyedot anggaran yang mendominasi dari anggaran lainnya, membuat dana APBD Kotim 2019 dan 2020 terkuras untuk kebutuhan multiyears, sehingga proyek lain harus dikesampingkan. Hal itu juga berdampak terhadap kontraktor atau rekanan menengah kecil yang harus cuti panjang karena tak dapat pekerjaan, bahkan terancam gulung tikar.

”Di sisi lain, nampak proyek multiyears tidak berdasarkan kajian yang bersifat asas manfaat atau fungsi, contohnya rumah jabatan bupati dan kantor perizinan terpadu. Untuk apa sebesar itu yang nantinya fungsinya tidak maksimal atau bepotensi mangkrak alias pemborosan," ujarnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers