SAMPIT – Rahmad (34), warga Jalan Pandawa, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, terpaksa meminta bantuan petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Mereka diminta bantuan untuk mengusir sarang tawon di atap rumahnya yang kian membesar. Tawon itu dikhawatirkan membahayakan keluarganya.
Penanggung Jawab Tim Rescue Hery Wahyudi mengatakan, untuk memenuhi panggilan masyarakat, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan tim rescue.
”Kami diminta pertolongan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB. Kami langsung terjun ke lapangan bersama anggota. Untuk yang pertama kalinya dalam penyelamatan di tengah masyarakat, kami diminta mengusir tawon,” kata Hery, Kamis (28/4).
Aksi petugas yang sudah berlatih berulang kali untuk melakukan penyelamatan tersebut, dimulai dengan mengamankan pemilik rumah berserta keluarganya. Kemudian, menjauhkan warga sekitar, khususnya anak-anak agar tidak ada korban yang tersengat tawon.
”Hal yang pertama kami lakukan adalah mengamankan sekitar lokasi, meminta warga menutup pintu rumah agar tidak ada warga yang tersengat tawon ketika petugas mengusir tawon itu. Sebab, jelas ribuan tawon itu akan keluar berhamburan seperti yang terlihat sebelumnya. Ketika sudah aman, petugas yang dilengkapi APD (alat pelindung diri), berupa pakaian tahan api dan serangan tawon itu bekerja,” jelasnya.
Tawon yang bersarang di kediaman Rahmad diketahui sejak sebulan lalu. Saat itu, tawon yang dikenal berbahaya dan dapat menyerang manusia ini berjumlah ribuan, sarangnya berukuran bersar sekitar setengah meter.
“Ketika petugas sudah lengkap dengan APD, langkah pertama yaitu siagakan mobil pemdam yang dilengkapi dengan selang sebagai antisipasi, kedua pembakaran sarang dengan mengunakan api, setelah dipastikan saranganya habis, kemudian dilakukan penyemprotan air untuk pendinginan siapa tahu ada sisa api, setelah beberapa lama diamati, jika masih ada tawon yang tersisa lalu disemprotkan racun pengusir serangga, agar tawon itu tidak kembali bersarang di rumah ini,” ucapnya.
Sekitar dua jam proses pengusiran tawon berjalan lancar tanpa ada yang terluka atau tergigit tawon. Dalam kesempatan itu, Hery menegaskan, saat bertugas memberikan pertolongan, pihaknya dilarang meminta upah.
”Kepada semua masyarakat, silakan meminta bantuan jika memang diperlukan. Dalam hal penyelamatan, kami melakukan dengan sungguh-sungguh dan lagi ini merupakan pelayanan yang tidak dipungut biaya,” tandasnya. (mir/ign)