SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 April 2021 11:43
Upayakan Tunjangan Guru segera Dibayar

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Komisi III mendesak Pemkab Kotim segera membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan sertifikasi guru triwulan 4 2020. Tunggakan tunjangan itu akan diupayakan dibayar bulan ini juga.

”Kami sudah meminta pemerintah daerah melalui Disdik untuk segera mencarikan solusinya karena ini menjadi hak para guru yang sudah seharusnya diberikan," kata Riskon Fabiansyah, Kamis (8/4). Menurut informasi yang diketahuinya, keterlambatan pembayaran TPP guru disebabkan proses administrasi yang harus diverifikasi dan perlu di-review Inspektorat.

”Pengajuan dari sekolah melalui Disdik yang diverikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pemerintah mengupayakan minggu ketiga April ini TPP guru bisa dicairkan," katanya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, akan segera menindaklanjuti terkait keterlambatan pembayaran TPP. ”Ini kemungkinan bisa terjadi karena proses administrasinya belum lengkap. Akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.

Suparmadi meminta para guru agar bersabar menunggu proses. ”Kalau ada persoalan, sebaiknya langsung tanyakan ke Disdik. Apalagi ini menyangkut hak orang banyak, tidak mungkin pemerintah memperlambatnya, karena ini bukan keinginan kami. Jangankan TPP guru, TPP Disdik saja masih ada yang belum dicairkan. Itu artinya ini tidak hanya terjadi pada guru saja, tetapi beberapa SOPD yang lain," ujarnya.

Suparmadi menambahkan, akan segera merapatkan terkait hal tersebut agar persoalan cepat diselesaikan. ”Sesegera mungkin saya akan panggil bagian teknis yang menangani terkait TPP, agar persoalannya segera diselesaikan," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah tenaga pendidik di Kotim yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), merasa dianaktirikan pemerintah. Pasalnya, pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) belum mereka terima lebih dari setengah tahun.

”Gimana nasib guru ini. Tunjangan (sertifikasi) belum kami terima, TPP belum cair berbulan-bulan," kata seorang guru PNS di Kota Sampit, Rabu (7/4). Dia merasa tenaga pendidik seperti kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. ”Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal, apa bedanya kami dengan PNS di kantoran. Selama pandemi kami juga bekerja. Setiap hari datang ke sekolah, koreksi kerjaan siswa," ujarnya.

Guru berpangkat golongan IV ini mengungkapkan, dalam sebulan, dia menerima TPP sebesar Rp 600 ribu. Tunjangan yang belum cair itu pada periode Oktober 2020 - April 2021. ”Tolong kalau bisa TPP itu dinaikkan yang lebih layak. Jangan hanya Rp 600 ribu, karena kami ini juga bekerja dari jam 7-11 siang. Guru juga dituntut keaktifan kinerjanya dan tidak pernah kami mengabaikan tugas," ujarnya. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers