SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 11 Mei 2016 11:31
Astaga, Hadiri Ulang Tahun, Nyawa Polisi Nyaris Melayang Ditangan PNS
DIAMANKAN: Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang saat memeriksa Heri Yulius (34), pelaku pembacokan Bripka Hanjung. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Nyawa Bripka Hanjung (37), Kanit Peminal Polres Palangka Raya, nyaris melayang. Dia dibacok dan ditebas parang oleh Heri Yulius (34), pegawai negeri sipil yang mengaku bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas.

Saat melakukan aksi itu, warga Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tinggang, Pulpis itu diduga dalam pengaruh minuman keras. Pembacokan terjadi saat keduanya menghadiri acara ulang tahun di Jalan Menteng XVIII Palangka Raya, Senin(9/5), sekitar pukul 18.30 WIB.

Heri kini meringkuk dalam sel tahanan setelah diamankan di parkiran Rumah Sakit Muhammadiyah. Dia ditangkap tim Buser Polres Palangka Raya bersama barang bukti parang. Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Selasa (10/5), mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang dan menebas ke arah kepala korban. Senjata itu mengenai wajah yang mengakibatkan luka di bagian wajah. Selain itu, lengan kiri Hanjung lebam.

”Bripka Hanjung adalah personel Polres. Pembacokan terjadi tanpa ada alasan. Pelaku dan korban tidak saling kenal,” katanya.

Erwin menuturkan, pelaku dalam keadaan mabuk. Saat itu secara tiba-tiba menarik baju korban. Tak terima, korban menegur dan mempertanyakan maksud perbuatan tersebut. Keduanya sempat adu jotos, tetapi pelaku langsung menyabetkan parang mengarah ke kepala Hanjung hingga mengenai pelipis dan lengan kiri.

Heri sempat ditahan beberapa tamu lain. Akan tetapi, karena pengaruh miras, pelaku kembali menyerang Hanjung. Setelah Hanjung terluka, pelaku langsung melarikan diri, namun  berhasil diamankan meski berusaha melawan. Heri diancam Pasal 351 (1) jo 170 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Sementara itu, Heri mengakui perbuatannya. Dia juga menyebut tidak ada permasalahan dengan Hanjung. Hal tersebut dilakukan karena dalam pengaruh miras. Dia tidak sadar telah menganiaya anggota polisi.

Heri menuturkan, kedatangannya ke acara tersebut sebagai undangan. Ia berada di Palangka Raya karena sedang libur. ”Saya menyesal, tetapi jujur saya tidak sadar,” katanya.

Bripka Hanjung mengatakan, ia datang ke pesta ulang tahun dan secara tiba-tiba pelaku datang dan memukul serta melayangkan parang ke wajahnya. ”Saya sempat bergulat, lalu pelaku mengambil parang dan membacok di bagian wajah,” katanya yang masih syok. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers