SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 11 September 2021 11:12
Masuk Mal Wajib Scan Barcode Vaksin, Begini Situasinya di Citimall Sampit
ATURAN BARU: Citimall Sampit mulai melakukan uji coba penerapan scan barcode vaksin untuk pengunjung. (HENY/RADAR SAMPIT)

Pusat perbelanjaan seperti mal diizinkan kembali beroperasi. Pengunjung merasa ribet dengan kewajiban memindai barcode vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Di mal Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah misalnya. Calon pengunjung kaget ketika mau masuk mal langsung diminta memindai barcode vaksin. Kebetulan, mal yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman ini baru uji coba menerapkan scan barcode bagi para pengunjung.

”Saya rasa sedikit ribet, sebelum masuk mal, harus scan barcode vaksin. Harus download aplikasi dulu, terkadang saat download terganggu jaringan internet,” kata Puspita Sari Lestari, warga Sampit.

Kata Puspita, bila terganggu jaringan internet, terkadang untuk menunduh dan mendaftar aplikasi sekitar 20 menit lebih. “Kalau lama kayak gini terus ya makan waktu. Bagi pengunjung yang punya kartu vaksin, mending petugas liatin kartu vaksin aja, kan lebih cepat,” ujarnya.

Sementara, Manager Citimall Sampit Norwahyudi mengatakan, hasil barcode akan menjadi penentu bagi setiap pengunjung. Apabila di sekililing barcode ditandai warna hijau, maka pengunjung diperbolehkan masuk, apabila ditandai warna kuning, pengunjung perlu melakukan verifikasi kembali dan apabila berwarna merah pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

”Dari 33 Citimall Grup yang tersebar di Indonesia hampir semua masih menerapkan scan barcode bagi setiap pengunjung. Di Citimall Sampit mulai diterapkan 8 September ini, tetapi masih tahap uji coba,” kata Norwahyudi ditemui Radar Sampit di ruang kerjanya, Rabu (8/9) tadi.

Sebelumnya, pihaknya sudah mensosialisasikan terkait kebijakan baru tersebut pada Sabtu (14/8) bulan lalu. ”Sosialisasi sudah kami sampaikan sejak bulan lalu, mulai September ini kami uji coba ke pengunjung,” katanya.

Dirinya menyadari penerapan kebijakan tersebut masih menjadi pertimbangan bagi Pemkab Kotim dan berbagai pihak. Pasalnya, masih banyak warga Kotim yang belum mendapatkan vaksin. Kebijakan tersebut diharapkan tak sampai menurunkan minat belanja.

Di samping itu, dalam penerapannya masih belum maksimal. Pasalnya, pada saat uji coba scan barcode, aplikasi pedulilindungi terkadang masih sulit diakses, dikarenakan ada jutaan masyarakat se-Indonesia yang menggunakannya. Hal itu membuat, aplikasi PeduliLindungi terkadang tidak dapat diakses.

”Kami masih mengacu aturan dari pemerintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 41 Tahun 2021 atas dasar itu hampir semua Citimall Grup masih menerapkan itu. Namun, kami harapkan masyarakat tidak perlu ragu datang ke mall, karena penerapan prokes ketat yang kami berlakukan sejak masa pandemi hingga saat ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (hgn/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers