SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 12 September 2021 14:07
Mau Konsultasi, Ibu Muda Malah Dicabuli
PENCABULAN: AK (41) saat ditahan di Mapolres Kobar dalam kasus pidana pencabulan, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

 Seorang pengurus salah satu pondok pesantren di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah harus berurusan dengan aparat hukum. Lelaki berinisial AK (41) diduga melakukan tindakan asusila dengan menyetubuhi perempuan yang sedang hamil empat bulan.

Peristiwa memilukan itu dialami korban yang merupakan warga desa setempat. Kejadian itu berlangsung di salah satu kamar di pondok pesantren tempat pelaku berkegiatan pada Februari 2021 silam. Perbuatan asusila itu bermula saat korban bersama seorang lelaki berinisial ESP datang ke pondok pesantren tersebut untuk berkonsultasi atas masalah rumah tangga yang dialaminya.

Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Sudarsono mengungkapkan ketika korban dan ESP datang ke ponpes untuk berkonsultasi masalah suami korban yang pergi dan tidak kembali lagi ke rumah. Selanjutnya AK menyuruh ESP untuk keluar guna membeli sebotol air mineral. “Setelah ESP (saksi) keluar, kemudian AK mengajak korban masuk ke kamar yang ada di dalam pondok pesantren tersebut,” bebernya, Sabtu (11/9).

Setelah berada di dalam kamar, AK menanyakan apakah korban mau atau tidak untuk diruqyah dengan cara disetubuhi. Saat itu korban menolak, namun AK melancarkan ancaman dengan mengatakan jika tidak mau melakukan rukiah dengan cara disetubuhi maka hidupnya akan lebih sengsara dari yang ada saat ini.

Korban yang saat peristiwa itu terjadi sedang hamil empat bulan juga ditakuti bila tidak mau disetubuhi maka bayi yang dikandungnya akan meninggal dunia. “Mendengar hal itu korban merasa takut dan terpaksa mengikuti kemauan AK yang akan merukiah dengan cara disetubuhi. Akhirnya AK melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu korban tidak terima dan melaporkan perbuatan AK ke Polsek Pangkalan Lada. Saat diamankan oleh anggota kepolisian, AK tidak dilakukan penahanan di Polsek setempat tetapi di Mapolres Kobar.

“Dikenakan tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUH Pidana, dan untuk AK tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tetapi dilakukan penahanan di Polres Kobar dengan perkara yang sama,” pungkasnya. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers