SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 18 Oktober 2021 13:04
Ini Hukuman untuk Penadah Sawit Curian

Terdakwa kasus penadahan buah sawit hanya bisa pasrah menerima vonis Hakim. Alin didakwa sebagai penadah dan diputus bersalah karena membeli buah sawit hasil penggelapan dari kebun perusahaan .

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat bulan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar Hakim PN Nanga Bulik.

Jaksa Penuntut Umum Taufan Afandi mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2021 sekitar jam 00.00 WIB di Bukit Pandau Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Saat itu Alin membeli buah kelapa sawit dari Kurniawan yang merupakan karyawan PT SMG sebanyak 25 janjang sebesar Rp 250.000.

Kemudian untuk kedua kalinya berlanjut pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2021 sekitar jam 23.20 WIB, saat Alin akan membeli buah kelapa sawit lagi kepada Kurniawan sebanyak 30  janjang langsung ketahuan oleh sekuriti PT SMG. Alin sempat kabur, namun Kurniawan diamankan oleh pihak sekuriti PT SMG.

“Terdakwa Alin membeli buah kelapa sawit milik PT SMG tersebut beberapa kali dari beberapa karyawan lain, selain dari Kurniawan, juga dari Yanto dan beberapa sopir perusahaan lainnya,” bebernya.

Terdakwa Alin mengetahui bahwa buah sawit tersebut merupakan milik PT SMG. Namun para sopir mengatakan tidak masalah menjual sedikit sawit dari truk jika hanya sekedar untuk membeli rokok dan kopi.

“Terdakwa mengetahui perbuatannya tidak dibenarkan, karena para sopir bukan merupakan pemilik buah kelapa sawit tersebut. Ia membeli buah sawit milik PT SMG dari para sopir untuk mendapatkan untung jika ia jual kembali ke peron atau PKS. Keuntungan yang didapat dari transaksi jual beli buah kelapa sawit tersebut adalah sekitar Rp 450.000,” jelasnya.(mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:16

Pemkab, Polres, dan Kodim Teken NPHD Pilkada

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan…

Jumat, 19 April 2024 11:13

Pj Bupati Hadiri Panen Raya Padi

SUKAMARA - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Jaya Desa Sungai…

Jumat, 19 April 2024 11:12

Ratusan Warga Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

NANGA BULIK-  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program…

Kamis, 18 April 2024 14:00

Belum Ada Lonjakan Pemohon Kartu Kuning

SUKAMARA – Jumlah permohonan kartu pencari kerja (AK-1) pada pelayanan…

Kamis, 18 April 2024 14:00

MPP akan Dipindah ke Lantai Dua Pasar Induk

NANGA BULIK- Salah satu keluhan para pedagang Pasar Induk Nanga…

Rabu, 17 April 2024 10:15

Pj Bupati akan Evaluasi Absensi Pegawai

SUKAMARA - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor akan mengevaluasi tingkat kehadiran…

Rabu, 17 April 2024 10:14

Masuk Kerja Langsung Gelar Apel Gabungan

NANGA BULIK - Hari pertama masuk kerja, Pemkab Lamandau langsung…

Selasa, 16 April 2024 13:00

Petugas Teropong Penghuni Lapas dari Menara

SUKAMARA - Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara,…

Selasa, 16 April 2024 12:59

Pj Bupati Lamandau Tinjau Pos Operasi Ketupat

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Kapolres…

Senin, 15 April 2024 12:57

Rekreasi Susur Sungai Jelai Membelah Kalteng-Kalbar

SUKAMARA – Sungai Jelai menjadi batas wilayah administrasi antara Kalimantan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers