SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Minggu, 23 Januari 2022 10:58
Begini Proses Hukum Pencurian Sawit yang Diprotes Keras Warga Desa Ramban
MENANGIS: Para ibu yang ikut demonstrasi di gedung DPRD Kotim tak kuasa menahan air matanya, Kamis (20/1). Mereka meminta keluarga mereka yang ditahan karena dituduh mencuri sawit agar dibebaskan. (RADO/RADAR SAMPIT)

Saini alias Ook menambah daftar warga yang akan diadili di Pengadilan Negeri Sampit dalam kasus pencurian buah kelapa sawit di areal Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya yang bermitra dengan PT Menteng Sawit Jaya Perdana (MJSP) di wilayah Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Sebelumnya, sejumlah warga Ramban, Sembara alias Bara, Amirkan alias Amir, Suriansyah alias Ancah, Budi Hartono dan M Rojali alias Jali, lebih dulu diadili karena dituding mencuri sawit di areal yang dipersoalkan. Mereka divonis delapan bulan penjara setelah dilaporkan pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya.Dalam pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, terungkap perbuatan tersangka dilakukan pada 15 Juli 2021.

Lokasinya di areal IUPHHK-HTR Gapoktanhut Bagendang Raya Blok MR-1 sampai Blok-MR6 Sungai Buding, Desa Bagendang Tengah. ”Buah itu saya panen dengan menggunakan dodos,” ucap Saini.

Setelah mendodos sawit, lanjut Saini, buah dikumpulkan menggunakan tojok. Setelah itu diangkut angkong menuju pinggir blok kebun kelapa sawit. Selanjutnya buah ditimbang untuk dijual. Beratnya saat itu 3 ton. Ada pula buah yang dipanen warga lainnya sebanyak 4 ton. Saini mengaku sebagai anggota  Gapoktanhut Bagendang Raya.

Dalam Gapoktanhut tersebut ada tiga kelompok tani, yakni Kelompok Tani Ramban Jaya, Buding Jaya, dan Hapakat Permai. ”Saya sendiri anggota Kelompok Tani Ramban Jaya,” ujarnya.Semua sawit yang dipanen tersebut, menurut tersangka, dijual kepada pengepul buah kelapa sawit bernama Zainal alia Inal. Harganya saat itu Rp 800 per kg, sehingga total uang yang diterima dari 7 ton sawit sebesar Rp 5,6 juta. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:16

Pemkab, Polres, dan Kodim Teken NPHD Pilkada

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan…

Jumat, 19 April 2024 11:13

Pj Bupati Hadiri Panen Raya Padi

SUKAMARA - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Jaya Desa Sungai…

Jumat, 19 April 2024 11:12

Ratusan Warga Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

NANGA BULIK-  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program…

Kamis, 18 April 2024 14:00

Belum Ada Lonjakan Pemohon Kartu Kuning

SUKAMARA – Jumlah permohonan kartu pencari kerja (AK-1) pada pelayanan…

Kamis, 18 April 2024 14:00

MPP akan Dipindah ke Lantai Dua Pasar Induk

NANGA BULIK- Salah satu keluhan para pedagang Pasar Induk Nanga…

Rabu, 17 April 2024 10:15

Pj Bupati akan Evaluasi Absensi Pegawai

SUKAMARA - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor akan mengevaluasi tingkat kehadiran…

Rabu, 17 April 2024 10:14

Masuk Kerja Langsung Gelar Apel Gabungan

NANGA BULIK - Hari pertama masuk kerja, Pemkab Lamandau langsung…

Selasa, 16 April 2024 13:00

Petugas Teropong Penghuni Lapas dari Menara

SUKAMARA - Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara,…

Selasa, 16 April 2024 12:59

Pj Bupati Lamandau Tinjau Pos Operasi Ketupat

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Kapolres…

Senin, 15 April 2024 12:57

Rekreasi Susur Sungai Jelai Membelah Kalteng-Kalbar

SUKAMARA – Sungai Jelai menjadi batas wilayah administrasi antara Kalimantan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers