SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 Mei 2016 12:26
Awas, Pemalsuan Dokumen Marak, Ini Modusnya
HATI-HATI: Salah satu tempat fotokopi di Pangkalan Banteng menolak pemalsuan dokumen. (FOTO: SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG- Maraknya aksi pemalsuan indentitas atau dokumen penting di Pangkalan Banteng mulai mendapat perlawanan dari para pengusaha fotokopi ataupun usaha jasa pengetikan.

Pasalnya, penolakan perubahan identitas dan juga pemalsuan data tersebut didasari ketakutan bakal ikut terseretnya mereka jika kasus pemalsuan tersebut masuk ke jalur hukum.

Lestari, operator usaha jasa fotokopi di kawasan Karang Mulya, mengatakan bahwa saat ini di tempatnya sudah menerapkan aturan untuk menolak perubahan identitas melalui fotokopi.

"Dulu sempat kita terima kalau ada yang fotokopi dokumen dan ada tempelan-tempelan (untuk merubah data), tapi sekarang kita tidak bisa lagi. Kita dilarang untuk menerima itu," ujarnya Minggu (29/5) pagi.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang biasa diganti adalah KTP, SKCK, dan surat izin yang telah habis masa berlakunya.
"Kalau KTP jarang, biasanya dokumen yang ada keterangan masa berlakunya. Padahal sudah habis, tapi ditempeli tanggal, bulan dan tahun jadi seolah-olah telah diperpanjang," tambahnya.

Begitu juga yang diutarakan Adi, pengusaha jasa rental komputer dan pengetikan dan juga percetakan itu mengakui bahwa banyak masyarakat yang sering minta scan KTP atau kartu identitas lainnya. Dan ujung-ujungnya minta diubah data-data mereka.

"Pernah ada yang minta scan KTP. Di situ sudah menikah, tapi hasil scan minta diganti belum menikah. Ya saya usir, kalau ada apa-apa bisa kena saya nanti," katanya.

Terkait fenomena tersebut, Camat Pangkalan Banteng Aliransyah sudah terlebih dahulu melakukan pengawasan dan pencegahan. Setiap ada dokumen yang masuk terutama yang mensyaratkan adanya fotokopi, pihaknya mewajibkan agar pemohon dokumen menunjukkan yang aslinya.

"Seperti untuk membuat IUMK, kita meminta ada fotocopy KTP. Tapi saat pengajuan kita minta yang asli untuk ditunjukkan. Untuk menghindari pemalsuan semacam itu," katanya.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, tindakan pemalsuan identitas bisa berujung pada aksi penipuan. "Kalau masuk unsur pemalsuan dokumen bisa dikenai pasal 263 KUHP dan ancamannya bisa 6 tahun penjara," katanya. (sla/yit)


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers