SAMPIT – Sungguh miris, masih ada saja ulah oknum warga yang tidak bertanggung jawab dan jahil, karena merusak bahkan mencuri tanaman hias yang mempercantik jalan-jalan utama di Kota Sampit belakangan ini.
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kotim Saud Pardosi saat dijumpai Radar Sampit ketika tengah membersihkan Badan Jalan Jendral Sudirman sekitar Bundaran Balanga mengatakan, pihaknya sering menemukan banyak tanaman hias yang hilang dari tempatnya ditanam.
”Banyak bunga yang masih saja hilang, di sekitar Bundaran (Balanga) ini, dan pot sepanjang jalan dalam kota,” ucapnya, Rabu (13/7).
Pencurian tanaman hias, ternyata sudah sering terjadi dan tentunya ada kerugian yang dialami negara atas ulah sejumlah orang itu, tanpa memikirkan dampaknya. Tanaman hias tersebut juga ikut membuat perwajahan Kota Sampit agar lebih nyaman dilihat
Saud menegaskan, papan pemberitahuan dan larangan merusak tanaman sudah dipasang di beberapa tempat dalam Kota Sampit. Dalam aturan pemeritahuan tersebut dijelaskan siapa saja bisa dikenakan sanksi berat sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2004 pasal 7, dengan ancaman 3tahun penjara dan denda 5 juta.
Selain itu, Saud mengatakan, pihaknya berencana memasang CCTV di sekitar Bundaran Balanga dan dibeberapa titik sekitar Kota Sampit, pada tahun 2017 nanti. Hal itu termasuk bertujuan untuk melihat siapa saja yang merusak taman secara sengaja, sehingga bisa diminta pertanggungjawaban. (mir/gus)