SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Juli 2016 15:04
LEBAAAY!!! Cuma Gara-Gara Rokok, Dua Pemuda Mau Cabut Mandau
DIAMANKAN: RK dan PT saat diamankan petugas usai mengancam nyawa TM, menggunakan mandau.(IST/ RADAR PALANGKA)

 PALANGKA RAYA - Dua pemuda berinisial RK (20) warga  Hiu Putih dan PT (24) warga Jalan Temanggung Tilung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senajata tajam jenis mandau, hanya gara-gara rokok.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman. Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB. Namun setelah ditangkap dan mengakui keselahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor hingga saat sedang barada di rumah, tiba-tiba didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu terlapor mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan dua buah mandau (parang) yang dibawa oleh pelaku.

"Saya kenal dengan pelaku, mereka membunuh pakai mandau makanya saya melapor, gara-gara rokok saja," pungkas korban.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Senin (25/7) menerangkan kedua terlapor telah dimintai keterangan dan diamankan di Mapolres Palangka Raya.

Namun usai dimediasi dan dipertemukan, kemungkinan kasus teesebut tidak berlanjut karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargan dan kedua terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

 "Sempat diamankan, tapi diselesaikan secara kekeluargan," tutupnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers