SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Juli 2016 10:33
FATAL!!! Ternyata Kesalahan Prosedur Ini yang Membuat Lamuel Menderita

Kasus Dugaan Malapraktik

MENGHINDAR: Saksi ahli dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Palangka Raya, Agustina menghindar dari awak media dan tidak memberikan komentar.( DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Kasus dugaan malapraktik dan kelalaian pemberian tindakan medis terhadap Lamuel, balita berusia 1 tahun 11 bulan anak pasangan Nurwani (29) dan Geni (30) terlihat ada titik terang. Ini setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Palangka Raya memeriksa saksi ahli dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Palangka Raya, Agustina, Senin (25/7) di ruang penyidik unit V.

Selama tiga jam sejak pukul 09.00 WIB, Agustina diperiksa penyidik terkait tindakan medis hingga korban menderita kelumpuhan. Ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Secara tersirat dari pemeriksaan itu ada tindakan medis dari RSUD dr Doris Sylvanus melakukan kesalahan prosedur.

Sayangnya, usai menjalani pemeriksaan Agustina enggan memberikan keterangan terkait pertanyaan penyidik.

“Maaf saya enggak bisa komentar. Maaf nanti tanya penyidik saja,” tutur Agustina menolak pertanyaan sejumlah awak media yang menunggu di Mapolres Palangka Raya.

Dia hanya berlalu menuju mobil walaupun beberapa awak media dengan sopan untuk meminta komentar dari Agustina.

“Saya enggak berkompeten untuk memberikan keterangan,” jelas wanita berkacamata ini.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang mengatakan hasil pemeriksaan saksi ahli tersebut menerangkan terdapat kesalahan seorang perawat yang memberikan obat tanpa resep dokter. Namun untuk dokter belum diketahui karena direncanakan Rabu (27/7) nanti baru dilakukan pemeriksaan.

“Ada 25 pertanyaan. Namun yang paling perlu dilakukan pendalaman adalah terdapat kesalahan seorang perawat yang memberikan obat tanpa resep dokter. Yang lain-lain itu katanya sudah sesuai prosedur. Untuk dokter nanti kita lihat,” jelasnya.

Menurut Erwin ada dugaan campur tangan perawat berinisial KT tanpa sepengetahuan dokter. Yakni telah memberikan obat melalui suntikan ke tubuh Lamuel selama 17 hari masing-masing satu kali dalam sehari.

“Kata saksi tadi, perawat melanggar Pasal 30 UU keperawatan. Karena ada memberikan obat tanpa ada instruksi dari dokter. Tapi seorang perawat diperbolehkan  datang ke rumah sendiri (pasien, Red). Namanya praktek mandiri,” pungkasnya.(daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers